Liputan6.com, Jakarta - Walikota Tangerang Airin Rachmi Diany enggan mengomentari perihal menghilangnya sang suami, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 Juli 2018 dini hari lalu.
Wawan merupakan narapidana yang menjalani masa penahanan di Lapas Sukamiskin atas kasus korupsi proyek pembangunan tiga puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel tahun 2011-2012 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp9,6 Miliar.
"Ah nanti saja," singkat Airin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7/2018).
Advertisement
Airin juga enggan berkomentar mengenai kondisi suaminya, pascaperistiwa OTT tersebut. Ia lebih memilih melanjutkan pertemuan bersama-sama Walikota lainnya dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di dalam Istana Kepresidenan.
"Sudah ya, nanti saja," ucap Airin.
2 Tahanan Tak Ada
Sebelumnya, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Sukamiskin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan dua orang tahanan dalam selnya. Dua tahanan itu adalah Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dan Fuad Amin.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang didapat dari Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
"Dalam kegiatan ini KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Total uang yang diamankan KPK sebanyak Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap. Jenis mobil tersebut adalah Mistubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitshubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.
"(Kemudian) catatan-catatan penerimaan uang, dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil," jelas Laode.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement