PDIP Minta Anies Segera Tentukan Wagub Pengganti Sandiaga

Yang pasti, kata dia, DPRD DKI mendukung proses ini dengan baik karena yang terpenting adalah kepentingan masyarakat Jakarta.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Agu 2018, 08:47 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2018, 08:47 WIB
HUT Jakarta, Anies - Sandi Gelar Rapat Istimewa Bersama DPRD
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (kiri) saat rapat istimewa bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (22/6). Pemprov DKI mengangkat tema 'Adil, Maju, Bahagia' pada HUT ke-491. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Yuke Yurike, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menentukan wakil gubernur untuk menggantikan Sandiaga Uno, yang memutuskan mundur dan memilih maju sebagai bakal cawapres.

Ia khawatir apabila terlalu lama jabatan Wagub DKI kosong, maka dapat memperlambat Pemprov dalam menjalankan program kerja.

"Jangan sampai posisi kosong kelamaan, sehingga program kerja yang biasanya di bawah tanggung jawab Wagub terbengkalai. Kasihan juga Gubernur kalau kerja sendiri," kata Yuke saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Dia mengatakan, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna pengunduran diri Sandi. Yang pasti, kata dia, DPRD DKI mendukung proses ini dengan baik karena yang terpenting adalah kepentingan masyarakat Jakarta.

"Program pemerintah harus berjalan, penyerapan anggaran dapat terserap dengan baik karena ini sudah kuartal ketiga. Jadi, saya harap Pemprov DKI juga fokus untuk ini, sambil kita tunggu wagub pengganti Sandi," ucap dia.

Terkait dengan sosok pengganti Sandi, Yuke mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Anies dan partai pengusungnya. Meski, saat ini banyak bermunculan nama tokoh, satu di antaranya adalah mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

"Kalau Aher kan pengalaman di eksekutif dan legislatif, saya rasa kemampuannya sih rada mumpuni," kata Yuke.

Namun, Yuke menyadari kalau soal posisi pengganti Wakil Gubernur DKI yang kosong merupakan hak wewenang dari partai pengusung Gubernur DKI Anies Baswedan yakni Partai Gerindra dan PKS. Maka, tergantung dua partai itu nanti mengusulkan nama siapa untuk Wakil Gubernur DKI.

"Cuma itu kan usulan dari partai pengusung yang diajukan nanti ke gubernur, DPRD meneruskan prosesnya saja," kata dia.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya