Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta membatalkan rencana penambahan bonus untuk atlet yang meraih medali di Asian Games 2018. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, penambahan bonus untuk atlet berprestasi di Asian Games tidak jadi diusulkan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Menurut dia, besaran bonus atlet sudah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan Serta Penghargaan Prestasi Olahraga dan Pemuda. Mereka pun akan mendapat bonus sesuai keputusan gubernur tersebut.
"Sudah ada Kepgub yang beri apresiasi penghargaan bagi atlet. Sudah ada besarannya juga yaitu Rp 300 juta untuk peraih medali emas, perak Rp 150 juta, dan perunggu Rp 90 juta," ujar Ratiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/9/2018).
Advertisement
Sebagai gantinya, lanjut dia, Pemprov DKI akan menanggung pajak bonus atlet.
"Dalam rapat banggar ini memang kita akan usulkan supaya pajaknya ditanggung oleh negara sehingga atlet akan terima bersih, Rp 300 juta ya dapat Rp 300 juta," ujar Ratiyono.
Â
Pertimbangan
Dia mengatakan, banyak hal yang menjadi pertimbangan sebelum membatalkan rencana penambahan bonus atlet. Pertama, keputusan gubernur yang mengatur tentang itu sudah keluar. Pemprov DKI juga ingin menjaga daya juang atlet agar tidak terlena banjir bonus.
"Justru jangan kemudian diguyur bonus yang berlebihan malah jadi enggak nyaman, yang kita dorong adalah fighting spiritnya," ujar Ratiyono.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement