Sel Mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A Sukamiskin, Tejo Harwanto membenarkan sel yang dihuni Setya Novanto lebih luas.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Sep 2018, 00:07 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2018, 00:07 WIB
Lagi, Setya Novanto Diperiksa KPK Terkait Suap PLTU Riau-1
Terpidana kasus korupsi mega proyek KTP elektronik, Setya Novanto saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8). Novanto diperiksa terkait dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Bukan karena kasus suap seperti sebelumnya, namun sel yang ditempati narapidana kasus e-KTP, Setya Novanto.

Bermula dari temuan Ombudsman saat inspeksi mendadak (sidak) ke lapas tersebut pada Kamis 13 September 2018. Sejumlah anggota Ombudsman menemukan bahwa kamar milik Setya Novanto lebih luas dibandingkan tahanan yang lainnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bereaksi. Dia mengutus Irjen Kemenkumham Aidir Amin Daud untuk mengecek sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Yasonna juga memerintahkan jajarannya mengecek penerapan fasilitas sel bagi terpidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, seperti Setya Novanto.

Selain itu, dia meminta Kalapas Sukamiskin yang baru Tejo Herwanto, mengecek fasilitas di lapas. Tidak hanya sel Setya Novanto. Menurut dia, Kemenhumham segera membuat langkah-langkah penertiban fasilitas sel untuk terpidana kasus korupsi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A Sukamiskin, Tejo Harwanto membenarkan sel yang dihuni Setya Novanto lebih luas dengan ukuran 300 cm hingga 500 cm.

"Ruangan Pak Setya Novanto lebih besar, yah kira-kira 300-500 cm," ujar Tejo di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (16/9/2018).

Menurut Tejo, kamar luas tidak hanya dihuni oleh Setya Novanto saja, terdapat sekitar 40-an sel dengan ukuran serupa. Beberapa narapidana yang memiliki hunian dengan ukuran serupa yakni Nazaruddin, Joko Susilo, dan Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.

"Terus ada napi umum yang baru masuk juga di situ (kamar ukuran luas) dan sudah lama juga mereka itu menempati ruangan hunian yang besar," kata dia seperti dilansir Antara.

Menurut Tejo, hunian-hunian di lapas Sukamiskin, terbagi menjadi tiga. Di antaranya ada kamar dengan ukuran kecil, kamar ukuran sedang, dan kamar ukuran besar.

Konstruksi bangunan Lapas Sukamiskin merupakan salah satu "heritage" atau bangunan bersejarah sejak 1918. Sehingga tidak mungkin untuk dilakukan perombakan, juga menjaga agar tidak merusak konstruksi.

"Terus yang enggak kalah penting bahwa di sini kita akan menekankan bahwa mereka akan mendapatkan pelayanan yang sama dengan kamar bentuk yang sama. Bukan luasannya, kita enggak perdebatkan dengan luasannya," ucap dia.

Dia juga menjelaskan alasan sel tidak digembok di luar, yakni untuk penanganan kesehatan narapidana.

"Itu inisiatif saya bagi warga binaan yang punya sejarah penyakit jantung. Serangan jantung 'kan tidak bisa dilihat," ujar Tejo.

Tejo mengatakan, narapidana yang menghuni Lapas Sukamiskin rata-rata sudah memasuki usia tua. Selain itu banyak di antara mereka yang memiliki riwayat kesehatan kurang baik.

Untuk lebih mudah melakukan penanganan jika narapidana sakit, maka ia mengeluarkan kebijakan agar masing-masing kamar tahanan tidak digembok.

"Mereka enggak di gembok dari luar, kalau digembok teriak-teriak, pernah ada pengalaman seperti itu (meminta pertolongan kesehatan). Tapi untuk blok itu digembok, seluruh sisi, utara, timur, selatan, barat kita gembok gitu," kata dia.

Selain itu, jumlah petugas yang berjaga di sekitar sel pun sangat terbatas. Karena itu apabila ada kejadian napi butuh pertolongan medis, susah ditangani jika digembok dari luar "Ada kejadian menimpa Mallarangeng. Pukul 03.00 WIB dia kolaps, bisa buka kamar (untuk meminta pertolongan)," kata dia.

Mengintip Sel Setya Novanto

Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. (Merdeka.com)
Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. (Merdeka.com)

Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto ternyata mendekam dalam sel di Lapas Sukamiskin dengan berbagai fasilitas di luar prosedur yang ditetapkan.

Ombudsman yang melakukan sidak beberapa hari lalu menemukan fakta bahwa kamar Setya Novanto lebih besar dengan perabotan tertata rapi. Lengkap dengan ranjang berkasur dan toilet duduk. Foto kamar Setnov pun tersebar di media sosial serta menjadi perbincangan hangat.

Pemandangan berbeda tampak di sel lain yang kondisinya kumuh dengan luas tidak sebesar milik pria yang karib disapa Setnov itu. Di dekat kasur, ada toilet jongkok ditutup satu potongan keramik lantai.

Kalapas Sukamiskin, Tejo Harwanto mengakui sejak ditugaskan sebulan lalu menggantikan Kalapas lama yang diciduk KPK, kondisinya seperti itu.

Dinding sel Setya Novanto dilapisi oleh plywood. Alasannya, kondisi tembok lapas yang sudah berusia ratusan tahun sudah tidak optimal. Apalagi jika hujan mengguyur, air kerap merembes ke dalam kamar.

"Kalau memang terlihat mewah, memang itu kamarnya (Setnov) dilapisi oleh kayu plywood," kata Tejo, di Lapas Sukamiskin Bandung, Minggu.

Terlihat dari foto tersebut seluruh dinding, tembok, hingga lantai dilapisi tembok. Bahkan, isinya pun bukan seperti kamar tahanan, namun layaknya sedang menginap di hotel mewah.

Tejo mengatakan, pemasangan pelapis tersebut dilakukan sebelum Setya Novanto menempati kamar itu. Namun, ia tak mengetahui siapa napi yang menempati kamar tersebut sebelum Setnov.

Disinggung mengenai keinginan Ombudsman agar seluruh sel di Lapas Sukamiskin merata, baik dari segi luasan dan fasilitas, Tejo menyebut hal itu merupakan target jangka panjang.

"Dalam aturan tidak boleh menambah atau mengurangi bentuk ruangan. Tapi saat pertama saya masuk (bertugas di sini) sudah seperti itu," katanya.

"Untuk mengubahnya, anggaran tidak ada. Untuk perawatan saja tidak ada (anggaran). Makanya saya minta anggaran di tahun 2019," lanjut Tejo.

Untuk itu, selama satu bulan bertugas di Lapas, Tejo mengaku fokus pada pembenahan SDM dan mindset petugas lapas yang psikologisnya terpengaruh dari OTT KPK beberapa waktu lalu. Ia menekankan integritas petugas dan peningkatan pengawasan kepada seluruh napi.

Setelah ada anggaran, ia mengaku akan memikirkan pembongkaran. Namun, hal ini perlu kesiapan matang terkait gedung Lapas yang sudah tua, termasuk pemindahan sementara napi selama proses pembangunan.

Selain itu, semua kasur dan toilet akan disamaratakan agar kondisi lapas bisa lebih bersih dan tidak mengganggu kesehatan napi serta tidak terkesan ada diskriminasi.

"Kalau saya punya uang (anggaran dari pusat), akan diadakan itu (kasur dan pembenahan toilet). Soalnya, tidak ada pengadaan sejak lima tahun lalu," terangnya.

Ia menambahkan, jika anggaran terealisasi, toilet duduk akan diberlakukan dihampir seluruh kamar. Ini juga untuk memudahkan 70 persen napi di Lapas Sukamiskin sudah berusia lanjut.

"Seluruh kamar semestinya seperti itu (punya kloset duduk). Banyak penghuni lapas yang usianya 50 tahun ke atas, kesulitan (buang hajat di kloset jongkok)," Tejo memungkasi.

Pembenahan Serius

Lapas Sukamiskin, Bandung, Jakarta.
Lapas Sukamiskin, Bandung, Jakarta. (Liputan6.com/Arie Nugraha)

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menyatakan, pemerintah dalam hal ini harus benar-benar serius menangani masalah yang ada di lapas, termasuk lapas Sukamiskin.

"Butuh pembenahan serius tentang manajemen lapas. Ini merupakan tugas Presiden dan Menkumham yang harus segera dilakukan," ujar Fariz melalui pesan tertulis, Sabtu 15 September 2018.

Dia menilai selama ini pembenahannya lapas hanya parsial dan insidentil. Penanganan hanya dilakukan ketika muncul satu dua kasus. "Habis itu kembali ke kebiasaan awal," katanya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang‎ mengatakan, seharusnya, konsep penjara harus berlaku sama untuk semua tahanan, apapun kasusnya.

"Kembali ke situasi rumah binaan Sukamiskin sebagaimana disebut Ombudsman tentu agar diperbaiki. Kalau itu benar, jelas ini ketidakadilan," kata Saut saat dikonfirmasi soal sel mewah Setya Novanto, Jakarta, Sabtu 15 September 2018.

"Beri saja semua warga binaan luas ruang yang sama namun dengan sejumlah ketentuan lain yang selaras serasi seimbang. Jangan lah dengan luas space yang sama yang punya uang banyak boleh bawa home theater misalnya. Jadi lagi-lagi harus tetap ada pembatasan," imbuh dia.

Saut mengatakan, penjara adalah tempat untuk melakukan pembinaan sehingga mereka yang menghuni disebut sebagai warga binaan. Dia berharap pemerintah dapat segera memperbaiki sel-sel mewah dalam lapas, seperti sel Setya Novanto.

"Konsep penjara sebagai salah satu tempat yang membina. Bisa saja dibuat diatas standar internasional yang dibuat badan-badan dunia. Bisa saja negara kita membuat umpamanya, semua tahanan terlepas apa kasusnya; boleh bebas main bola, main komputer, naik sepeda, lapangan luas kamar luas, boleh main musik, nonton tv , ketemu keluarga kapan saja, internet. Namun semuanya secara terbatas (haknya dibatasi)," tutur Saut.

Sidak Ombudsman

Ombudsman RI melakukan sidak tiga lapas di Kota Bandung. Dalam sidak tersebut ditemukan data kamar yang dihuni Setya Novanto berukuran lebih besar dari hunian lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik ini kedapatan menghuni kamar yang lebih luas. Bahkan dikatakan, luasnya dua kali lipat dari kamar warga binaan lainnya.

"Kamarnya Setnov lebih luas, lebih bagus. Ukuran dua kali tipat dari (kamar) semuanya," kata Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Jumat 14 September 2018.

Namun hanya luasnya saja yang beda, perihal fasilitas lainnya sama seperti warga binaan lain. Pasalnya, ukuran tersebut sudah ada sejak hunian sebelumnya.

"Fasilitas televisi tidak ada hanya ukuran kamar dan menurut Kalapas dulu bekas (hunian sebelumnya)," jelas dia seperti dikutip Jawapos.

Dalam sidak di tiga lapas yakni Banceuy, lapas wanita, dan Sukamiskin dilakukan pada sehari sebelumnya. Dari ketiga lapas tersebut hanya Lapas Sukamiskin yang masih menyisakan sikap diskriminatif dan ketidakpatuhan.

"Potensi maladministrasinya itu ada diskriminasi dalam kamar hunian. Karena masih ada perbedaan antara satu hunian dengan lainnya. Yakni kamar hunian pada kamar orang-orang tertentu. Mulai dari luasnya maupun fasilitas yang digunakan," ujarnya.

Sehingga pihak Ombudsman melihat masih ada potensi yang diindikasi tidak patut di dalam lapas. Ini menjadi pekerjaan rumah semua Kakanwil dan Kalapa untuk merumuskan ke depan agar ada standar layanan yang sama di semua lapas.

Selain itu, temuan yang tidak patut yakni ada perlakuan yang berbeda. Misalnya standar operasional prosedur (SOP) orang yang ada di dalam lapas di Sukamiskin. Karena seharusnya pukul 17.00 WIB, kamar hunian sudah ditutup dan luarnya pun digembok.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya