Liputan6.com, Bogor - Badan Pengelola Transportasi Jabodetebek (BPTJ) mendukung rencana kepolisian menerapkan sistem pembatasan mobil pribadi melalui skema ganjil genap di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Usulan ganjil genap sangat baik, seperti daerah wisata lainnya Yogya dan Denpasar," kata Kepala BPTJ, Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono, Selasa (2/10/2018).
Baca Juga
BPTJ pun siap ikut melakukan kajian bersama pemerintah daerah dan kepolisian untuk memecahkan persoalan kemacetan di jalur Puncak.
Advertisement
Namun apabila sudah ada hasil kajian, lanjut Bambang, pemerintah daerah harus menyediakan kendaraan pengumpan (feeder) seperti bus bagi wisatawan yang melancong ke Puncak.
"Sehingga wisatawan tidak perlu membawa kendaraannya, tapi naik bus yang sudah disediakan pemda," ujar Bambang.
Ia juga menyarankan kepada Pemkab Bogor, melakukan penataan dan menentukan titik lokasi yang akan dijadikan feeder. Ini dilakukan agar tidak menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat.
"Sejauh status Jalan Nasional kewenangan kami (kemenhub) itu sangat mudah. Contohnya Tol Jagorawi sudah menerapkan sistem ganjil genap, tinggal diperluas saja. Kalau jalan-jalan di daerah perlu kewenangan pemda," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, pemda memang berencana akan membangun kantong parkir atau park and ride. Ini bertujuan agar wisatawan yang hendak bepergian ke kawasan Puncak maupun Kota Bogor dapat menitipkan kendaraannya di kawasan tersebut.
Wisatawan tersebut nantinya bepergian menggunakan bus wisata melalui jalur khusus yang disediakan pemerintah.
"Jadi jangka panjangnya kita arahnya nanti itu ke sana. Tujuannya untuk mengurai kemacetan di Puncak," kata Syarifah.
Untuk lokasi park and ride, sejauh ini Pemkab Bogor telah memiliki lahan yang luasnya kurang lebih dua hektare di kawasan Cibanon, Kecamatan Sukaraja.
Lokasi itu juga nantinya akan terintegrasi dengan kereta ringan (LRT) Jadetabek
"Saat ini statusnya masih disewa sebagai sarana dan utilitas. Tapi pemerintah kapan saja bisa menggunakannya, sebab developer sudah membuat kerja sama bahwa lahan itu akan digunakan sebagai park and ride," terang Syarifah.
Urai Kepadatan Kendaraan
Sebelumnya, Kepolisian Resor Bogor berencana menerapkan sistem ganjil genap di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, dengan tujuan mengurai kepadatan volume lalu lintas di kawasan wisata itu.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama mengatakan, penerapan ganjil genap di Jalan Raya Puncak masih tahap usulan. Rencana ganjil genap baru akan dibahas baik dengan kepolisian, pemerintah daerah maupun pihak kementerian terkait.
"Tentunya dengan melibat perwakilan masyarakat dan aparatur setempat," kata Hasby, Sabtu (30/9/2018).
Alasan penerapan ganjil genap di jalur Puncak, lanjut Hasby, mengingat jumlah kendaraan sudah tidak sebanding dengan kondisi jalan yang ada.
Tak hanya akhir pekan, kini kemacetan di kawasan itu terjadi hampir setiap hari. Pemberlakuan satu arah pun masih belum sepenuhnya mengurai kemacetan.
"Sistem one way di jalur Puncak sudah diberlakukan selama 31 tahun. Selama itu masyarakat juga merasa terhambat adanya itu," kata Hasby.
Menurut Hasby, Kementerian Perhubungan maupun Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mendukung rencana pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak.
"Akan dikaji bersama-sama. Apabila diberlakukan pasti ada pasti ada pro kontra, tapi kita akan belanja masalah," terang Hasby.
Bagi masyarakat yang terkena imbas pembatasan kendaraan ganjil genap, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan untuk menyediakan angkutan umum.
"Tentunya akan dipersiapkan, supaya masyarakat juga tetap nyaman. Harapan kita ini bisa mengurangi kemacetan di Puncak," terang Hasby.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement