Ratna Sarumpaet Ditangkap karena Coba Hindari Pemeriksaan Penyidik

Saat penangkapan, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

oleh Maria Flora diperbarui 05 Okt 2018, 13:11 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2018, 13:11 WIB

Patroli, Jakarta - Ratna Sarumpaet, Kamis malam, diamankan polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, saat hendak berpergian ke luar negeri menaiki Pesawat Turkish Airlines.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (5/10/2018), petugas Bareskrim Umum Polda Metro Jaya bersama pihak imigrasi menangkap Ratna Sarumpaet, ketika tersangka kasus pembohongan informasi ini tengah berada di dalam pesawat untuk berangkat ke Chile.

Saat penangkapan, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Menurut polisi, Ratna ditangkap karena mencoba menghindari pemeriksaan penyidik. Oleh karena itu, dari bandara, polisi langsung membawa Ratna yang didampingi anak perempuan dan kuasa hukumnya ke Mapolda Metro Jaya.

Hingga Jumat pagi, Ratna Sarumpaet masih berada di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Muhammad Gustirha Yunas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya