Salah Kirim Pesan ke Polisi, Praktek Prostitusi Via Telepon Terbongkar

Mendapati pesan tersebut pada 28 September 2018, polisi langsung menyamar sebagai pria hidung belang untuk menjaring para pelaku.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 10 Okt 2018, 00:14 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2018, 00:14 WIB
Praktek prostitusi via telepon, beredar di Tangerang.
Praktek prostitusi via telepon, beredar di Tangerang. (Liputan6.com/Pramita)

Liputan6.com, Tangerang - Praktek prostitusi via telepon, beredar di Tangerang. Hal ini terungkap lantaran pelaku salah kirim pesan singkat ke nomor telepon polisi satuan Resort Metro Tangerang.

Bisnis esek-esek itu terbongkar ketika anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan pesan singkat dari pelaku RZ (20). Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, isi pesan tersebut berisikan ajakan untuk melakukan sex phone dari nomor telefon premium diawali dengan angka 0809.

"Mereka menyebarkan nomor itu (0809) ke seluruh nomor secara acak, salah satunya nomor yang disebarkan itu yaitu nomor anggota kami Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota," ujar Harry di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (9/10/2018).

Mendapati pesan tersebut pada 28 September 2018, polisi langsung menyamar sebagai pria hidung belang untuk menjaring para pelaku. Saat ditelepon, polisi mendengar suara salah satu operator premium mengaku bernama Sandra.

Usai melakukan percakapan, petugas pun melakukan perjanjian dengan wanita tersebut di Hotel Narita, Cipondoh, Kota Tangerang. "Kami mentransfer uang senilai Rp 300 ribu untuk meyakini pertemuan dan setibanya di hotel kami melakukan transaksi Rp 1 juta dan langsung melakukan penangkapan terhadap wanita itu," terang Harry.

Dari pengembangan, petugas mendapati sarang jaringan prostitusi online tersebut yang berlokasi di Ruko Mutiara Karawaci Blok D26, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Disana, petugas mengamankan lima karyawan yang sedang melayani pelanggannya melalui telefon berinisal T, S, ST, dan A. Serta menangkap RZ yang bertugas sebagai penyebar pesan singkat melalui internet dan hanphone menggunakan sebuah laptop.

"Dari Keterangan pelaku bahwa bisnis prostitusi ini sudah beroperasi lebih dari lima tahun," jelas Harry.

Mereka meraup untung dari pulsa si korban yang sudah terprogram dari nomor premium 0809. "Kalau dari perhitungan, biaya berbicara itu sebesar Rp 100 ribu pulsa untuk kurang dari satu menit," tambah Harry.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tawarkan Jasa Kopdar

Harry menambahkan, perusahaan pemuas nafsu para hidung belang tersebut pun menawarkan jasa kopdar alias bertemu langsung untuk melakukan huhungan intim. Namun, harga dan tempat tidak pasti tergantung dari kesepakatan keduanya lewat sambungan telepon.

"Biasanya tergantung tamu mau telepon aja atau bisa ketemuan habis telepon. Ya kalau lewat telepon kita rangsang tamu sampai selesai," ujar seorang wanita yang bertugas sebagai operator premium.

Para tersangka pun dikenakan pasal 27 ayat 1 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya