Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggungulangan Bencana Willem Rampangilei menyatakan, masa tanggap darurat bencana di Sulawesi Tengah kemungkinan besar diperpanjang selama 14 hari ke depan. Masa tanggap darurat periode pertama di Sulawesi Tengah akan berakhir, Kamis 11 Oktober 2018.
"Masa tanggap darurat ini yang berhak untuk memperpanjang adalah daerah, tapi atas supervisi BNPB," jelasnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, hari Rabu (10/10/2018).
Willem mengatakan, BNPB saat ini tengah menilai situasi di lapangan. Bila masih ada banyak hal yang belum terselesaikan, maka perlu dilakukan upaya-upaya kedaruratan.
Advertisement
Jumlah pengungsi bencana Sulawesi Tengah saat ini dilaporkan sudah mencapai 74 ribu orang. Angka persisnya perlu didata kembali.
"Kemarin pagi (9/10/2018) masih terjadi 5,1 SR juga menyebabkan masyarakat terdampak psikologisnya. Itu yang menyebabkan pengungsi menjadi banyak,” ia mengakhiri.
Fokus Pemulihan
BNPB juga tengah fokus pada upaya pemulihan di masa tanggap darurat sekarang ini.
Ada lima sektor yang akan ditangani melalui perbaikan darurat, di antaranya perumahan atau pemukiman, infrastruktur, fasilitas umum atau sosial seperti sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, kemudian sektor ekonomi, dan lintas sektor bangunan-bangunan milik pemerintah yang rusak.
"Selama dalam keadaan darurat itu kita melakukan perbaikan-perbaikan darurat, contoh seperti rumah sakit provinsi, itu kalau dilihat secara fisik rusaknya ringan sehingga harus diperbaiki segera," Willem menjelaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement