Anies Ingin Motor Juga Kena ERP

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, seharusnya semua kendaraan pribadi terkena ERP, tak terkecuali motor.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Nov 2018, 10:54 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2018, 10:54 WIB
Anies Baswedan Jadi Tamu Kehormatan U20 Global Summit di Argentina
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjadi pembicara dalam Urban 20 (U20) Global Summit di Buenos Aires, Argentina. Acara ini dihadiri para pemimpin 25 kota utama dari negara-negara anggota G20. (Liputan6.com/Pool/Pemprov DKI Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta tengah mengebut penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Salah satu wacana yang muncul saat ini adalah penerapan ERP untuk motor.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, seharusnya semua kendaraan pribadi terkena ERP, tak terkecuali motor.

"Menurut pendapat pribadi saya ya semua kendaraan pribadi sama aja harusnya (kena ERP), cuma ini bukan selera gubernur, gubernur tidak bisa membuat aturan sesuai seleranya. Gubernur harus mengikuti ketentuan yang ada," kata Anies di Bundaran HI, Minggu (25/11/2018).

Meski ingin kebijakan ERP juga diterapkan di motor, Anies menyebut Pemprov harus patuh pada PP 97 tahun 2012

"Bukan pendapat pribadi saya cek dulu ya. Jadi PP 97 yang tidak termasuk (ERP) itu sepeda motor, kendaraan umum, kendaraan pemadam, ambulans itu PPnya," katanya

Saat ini, DPRD DKI tengah menggodok Perda ERP yang di dalamnya termasuk penerapan ERP pada motor, menurut Anies Perda itu rawan mengalami yudicial review.

"Nanti Perdanya bisa mengalami yudicial review kalau sebuah aturan tidak sejalan dengan aturan yang di atasnya," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya