Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018) dini hari.
Total ada enam orang yang diamankan KPK terkait penanganan perkara perdata di PN Jaksel ini.
Baca Juga
"Terkait dengan penanganan perkara perdata di pengadilan negeri Jakarta Selatan. Sudah diamankan enam orang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu.
Advertisement
Agus tak menyebut siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. Dia juga enggan mengungkapkan berapa jumlah uang yang ikut diamankan dalam OTT tersebut.
"Tunggu konpers lebih lanjut," ucap Agus.
Agus menyatakan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: