Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta. Penyidik pun memanggil Corporate Affairs Siloam Hospital Group Joseph Christopher Mailool sebagai saksi untuk tersangka Kadis DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DT (Dewi Tisnawati)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (28/11/2018).
Selain Joseph, penyidik KPK juga memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti, anggota DPRD Bekasi Waras serta tpihak swasta bernama Samuel Tahir dan Gentar. Staff Keuangan Lippo Cikarang, Sri Tuti juga diperiksa terkait kasus tersebut.
Advertisement
"Mereka juga dipanggil sebagai saksi untuk DT," sambung Febri.
KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
8 Orang
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
Advertisement