YLKI Desak Maskapai dan Boeing Bertanggung Jawab atas Tragedi Lion Air

YLKI juga meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertindak tegas atas musibah jatuhnya Lion Air PK-LQP di perairan Karawang.

oleh Maria Flora diperbarui 29 Nov 2018, 15:11 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2018, 15:11 WIB

Liputan6SCTV, Jakarta - Satu bulan setelah jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP di perairan Karawang, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengumumkan hasil laporan pendahuluan.

Dari data-data penerbangan dan flight data recorder (FDR) yang berhasil diunduh, pesawat JT-610 itu mengalami masalah pada penerbangan sebelumnya, yaitu dari Denpasar ke Jakarta. Dari 385 penerbangan, enam di antaranya mengalami kerusakan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (29/11/2018), ada perbedaan informasi angle of attack, yaitu kecepatan dan ketinggian pada panel instrumen pilot dan co pilot sejak pesawat lepas landas. Karena itu KNKT menilai pesawat tak laik terbang. Tapi Lion Air tetap membantah.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Lion Air dan Boeing bertanggung jawab. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga didesak bertindak tegas.

Di laman resminya, pabrik pesawat Boeing mengapresiasi laporan pendahuluan KNKT. Namun, Boeing menilai laporan itu belum menjelaskan prosedur apa yang dilakukan pilot sebelum pesawat jatuh. (Galuh Garmabrata)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya