Forum Bakohumas Bahas Nasib Pekerja Migran Indonesia Pasca BNP2TKI Bubar

Forum Bakohumas, nasib PMI pasca BNP2TKI bubar.

oleh Cahyu diperbarui 13 Des 2018, 10:20 WIB
Diterbitkan 13 Des 2018, 10:20 WIB
Foum Bakohumas
Forum Bakohumas, nasib PMI pasca BNP2TKI bubar. (foto: dok. BNP2TKI)

Liputan6.com, Jakarta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggelar forum Tematik Bakohumas. Kegiatan ini mengambil tema impelemetasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 “Nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pasca BNP2TKI Bubar”.

BNP2TKI di bentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Dengan lahir Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, maka BNP2TKI akan menjadi sebuah Badan baru.

“Sudah saatnya PMI naik kelas. Sudah saatnya yang mengurusi PMI juga naik kelas, sehingga kita bisa bangga kepada PMI. Kita harus bekerja bersema-sama merubah cerita duka menjadi suka dan menjadi asset yang dibanggakan. Ke depan, nasib TKI akan menjadi lebih baik dan menjadi bonus kalau tidak akan menjadi mundur,” ujar Sekretaris Utama BNP2TKI ,Tatang Budie Utama Razak, saat membuka Forum Tematik Bakohumas di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Menurutnya, saat ini sedang dilakukan penyusunan badan baru. Berdasarkan Undang-undang Nomoro 39 Tahun 2014 yang kini telah diganti dengan Undang-undang Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017. Ini momentum untuk bermetamorfosa.

“Apapun yang terjadi kita tetap melayani PMI, tapi ketika melihat ada hal yang krusial ada hak sipil yang kita lindungi,” ucap Tatang.

Ia menambahkan, Undang-undang baru tersebut memiliki perjalanan sangat panjang dengan lika-liku yang melibatkan banyak pihak. Ini perubahan fundamental tata kelola PMI dan mempunyai fungsi lebih kuat karena ada beberapa kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dilimpahkan ke badan baru.

Undang-undang tersebut dianggap sangat ideal karena memiliki bentuk perlindungan komperhensif kepada PMI, baik sebelum berangkat, masa penempatan dan purna, serta perlindungan sosial, ekonomi, dan keluarga PMI.

Staf Ahlli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Gun Gun Siswadi, mengatakan bahwa tema forum tematik Bakohumas ini sangat menarik karena tertulis BNP2TKI dibubarkan. Terdapat kontribusi yang kuat dalam penyusunan Peraturan Presiden (Perpres), akan dibawa kemana BNP2TKI ini dan ini momentum yang pas karena akan ada badan baru.

Ia mengatakan, forum Bakohumas harus dapat berperan dan berkontribusi untuk tata kelola PMI. Pemerintah Pusat dan Daerah butuh koordinasi hingga tidak ada tumpang tindih dalam peran tugas dan tanggung jawab. Dengan begitu, tidak ada lempar tanggung jawab hingga tidak merugian PMI.

“Sinergitas kuat menjadi unsur penting dalam tata kelola PMI, yang merupakan bagian public relation sehinga PMI memperoleh informasi prosedur yang jelas dan akurat. Sebagai wujud nyata anggota Bakohumas bisa menyebarluarkan informasi melalui media sosial website yang dimiliki oleh Kementerian Lembaga,” kata Gun Gun.

 

 

(*)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya