Polisi: Setop Sebarkan Broadcast Perusakan Nisan di Magelang

Polisi juga meminta masyarakat tidak reaktif menanggapi kasus perusakan nisan dan makam di Magelang tersebut.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 03 Jan 2019, 19:36 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2019, 19:36 WIB
Makam Pemakaman dan Kuburan
Ilustrasi Foto Pemakaman (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah mengantongi ciri-ciri pelaku perusakan nisan dan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Giriloyo, Mulyono di Magelang, Jawa Tengah. Polresta Magelang meminta masyarakat bersabar.

Kapolres Kota Magelang Ajun Komisaris Besar Kristanto Yoga Darmawan mengatakan jajarannya masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus perusakan nisan tersebut.

Dia pun meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi berupa teks, video maupun foto dari media sosial. Sebab, informasi dari media sosial tersebut belum tentu benar.

"Kita minta masyarakat yang mendapatkan share informasi ini, setop di-share," ujar Kristanto kepada Liputan6.com, Kamis (3/1/2019).

Selain itu, dia meminta masyarakat tidak reaktif menanggapi kasus vandalisme tersebut. Dia menuturkan, kepolisian telah mengumpulkan pemangku kepentingan terkait masalah perusakan nisan dan makam itu.

"Kami berkomitmen saling menjaga kerukunan dan menahan diri. Tidak boleh kejadian ini mengganggu kerukunan yang sudah terjalin baik," kata Kristanto.

"Kalau kita yang di Magelang kota bisa berkomitmen, jangan yang di luar malah ribut. Malah kemarin duta besar Vatikan menghubungi saya dan saya sudah meminta pangestunipun (restu dan doa) untuk bisa mengungkap kasus ini," lanjut Kristanto.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pelaku 1 Orang

Makam Pemakaman dan Kuburan
Ilustrasi Foto Pemakaman (iStockphoto)

Sebelumnya, polisi telah mengidentifikasi perusak makam di Magelang, Jawa Tengah. Terungkap dari hasil pemeriksaan saksi, terungkap pelaku perusakan nisan dan makam tersebut hanya satu orang.

"Terungkap pada pemeriksaan saksi di lapangan tentang ciri-ciri fisik tersangka. Tapi kita tidak bisa mengungkapkan sekarang," ujar Kristanto ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (3/1/2018).

Dia menuturkan polisi menduga perusak nisan hanya satu orang. Ini berdasarkan keterangan saksi dan juga pola-pola kerusakan di TPU tersebut. 

"Kemungkinan demikian, satu orang. Karena dari olah TKP, bekas kerusakan pola sama, dipatahkan, salib itu dilepas. Badan makam digempur. Sama ciri-cirinya," kata Kristanto.

Menurut dia, polisi telah masih mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mengungkap kasus perusakan nisan itu. Salah satunya dengan memeriksa rekaman kamera pengawas. Namun, hal itu tidak mudah.

"Masalahnya kita kesulitan membuka akses langsung ke CCTV. Di makam itu kan enggak ada CCTV-nya. Jadi kita ambil CCTV yang ada di sekitaran," tutur Kristanto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya