Jakarta - Alasan penundaan pelantikan kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru terungkap. Ternyata, terkait revisi peraturan presiden (perpres).
Dalam regulasi anyar itu, BNPB tidak lagi langsung di bawah presiden. Melainkan di bawah koordinasi menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan.
"Bisa nanti BNPB tuh seperti SAR (Badan SAR Nasional) di bawah Menko Polhukam. Jadi, tidak harus semuanya di bawah presiden gitu kan," ujar Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (purn) Moeldoko di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis 3 Januari 2019.
Advertisement
Presiden Joko Widodo sebelumnya dijadwalkan melantik Letjen Doni Monardo sebagai kepala BNPB pada Senin 31 Desember 2018. Bahkan, undangan pelantikan sudah tersebar sehari sebelumnya.
Namun, Minggu 30 Desember 2018 malam rencana tersebut mendadak dibatalkan. Menteri Sekretaris Negara Pratikno kala itu beralasan presiden harus segera mengunjungi korban tsunami Selat Sunda di Lampung.
Dengan posisi di bawah koordinasi Menko Polhukam, lanjut dia, BNPB diharapkan dapat lebih efektif. Sebab, dalam penanganan tanggap darurat, Menko Polhukam-lah yang selama ini memegang kendali.
"Teknis pekerjaannya bisa di bawah Menko PMK pada saat rehabilitasi. Tetapi, secara koordinasinya di bawah Kemenko Polhukam," imbuh Moeldoko.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diisi Tentara Aktif
Selain itu, lanjut dia, posisi BNPB juga diharapkan bisa diisi tentara aktif. Moeldoko mengatakan, dengan status tentara aktif, ada sejumlah keuntungan yang bisa diambil.
Salah satunya, memudahkan koordinasi dengan TNI. Sebab, dalam penanganan bencana, prajurit TNI juga diterjunkan.
Sementara, Doni Monardo merupakan tentara aktif. Saat ini dia menjabat sekretaris jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Berbeda dengan pendahulunya, Willem Rampangilei, yang sudah lepas dari dinas ketentaraan.
Terkait pergantian kepala BNPB, mantan panglima TNI itu menyebut sebagai dinamika yang biasa. Sebagai lembaga, dibutuhkan penyegaran kepemimpinan. Apalagi, Willem sudah cukup lama menjabat, sejak 2015.
Advertisement