Pimpinan KPK Diteror, Istana: Penegak Hukum Tidak Boleh Diintimidasi

Johan Budi meminta semua pihak tidak berspekulasi dan menunggu proses penyelidikan Polri.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Jan 2019, 18:44 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2019, 18:44 WIB
Rumah Wakil Ketua KPK, LaOde Syarif
Pewarta melihat-lihat kondisi rumah Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif di kawasan Kalibata, Jakarta, Rabu (9/1). Sebelumnya, terjadi lemparan molotov di rumah Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP angkat bicara terkait teror yang ditujukan kepada dua Pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarief. Johan Budi meminta semua pihak tidak berspekulasi dan menunggu proses penyelidikan Polri.

"Pertama, kita sebagai pihak di luar itu tentu tidak boleh berspekulasi dulu. Kita tunggu bagaimana penjelasan Polri, saya yakin Polri segera melakukan proses penyelidikan kalau sudah memperoleh informasi atau laporan kejadian itu," ujar Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Menurut dia, KPK sebagai lembaga penegak hukum harus terbebas dari upaya-upaya intimidasi, seperti teror dalam menjalankan upaya pemberantasan korupsi. Johan megatakan akan menunggu hasil penjelasan Polri terkit teror kepada pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Tentu tidak boleh di dalam negara yang demokrasi dan berdasarkan hukum ini ada pihak-pihak yang melakukan upaya-upaya semacam intimidasi kepada penegak hukum, dalam hal ini Pimpinan KPK," ucapnya.

Johan mengatakan, teror kepada Agus dan Laode ini bukan pertama kalinya terjadi, Pimpinan KPK lainnya juga pernah mengalami teror serupa. Namun, dia menilai teror terhadap pimpinan KPK tak selalu terkait kasus korupsi yang tengah ditangani.

"Itu mungkin masalah pribadi. Nggak bisa dihubungkan (dengan kasus korupsi), belum tentu ada kaitannya dengan satu orang atau satu kasus," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Benda Diduga Bom

Sebelumnya, benda diduga bom molotov ditemukan di depan rumah kediaman Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif, di Kalibata Selatan, No 42C, Jakarta Selatan. Sementara, benda lain berupa botol kaca yang diduga masih aktif di rumah tersebut kini diamankan pihak kepolisian.

Sementara itu, kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo juga menjadi sasaran teror bom. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Ada insiden di kediaman Pak Agus dan Pak Laode," kata jenderal polisi bintang satu ini saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/1/2019).

Dari barang bukti yang didapat penyidik di lokasi kejadian, ikut disita pecahan botol. "Patut diduga ledakan itu berasal dari bom, tapi masih dianalisis jenisnya," kata Dedi.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya