Jokowi Naikkan Anggaran PKH, Ibu Hamil Dapat Rp 2,4 Juta

Jokowi mengatakan ada peningkatan dana bansos PKH pada tahun 2015 dari Rp 5,4 triliun kini menjadi Rp 32,65 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jan 2019, 14:12 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2019, 14:12 WIB
Jokowi Tinjau Pemanfaatan Dana Desa di Sleman
Jokowi Tinjau Pemanfaatan Dana Desa di Sleman (Foto: Biro Pers)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi membagikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 1.115 keluarga penerima manfaat di Ciracas, Jakarta Timur.

Penyaluran bansos tersebut merupakan tahap pertama di tahun 2019.

Jokowi mengatakan ada peningkatan dana bansos PKH pada tahun 2015 dari Rp 5,4 triliun kini menjadi Rp 32,65 triliun.

"Jumlah penerima PKH pun ditambah menjadi 10 juta keluarga," ucap Jokowi, Kamis, 10 Januari 2019.

Kementerian Sosial pun segera menyalurkan dana PKH untuk Keluarga Penerima Modal (KPM) tahun 2019. Menurut Jokowi, anggaran PKH di tahun 2019 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018 yang lalu.

Agar penyaluran tepat sasaran, Kementerian Sosial telah menyusun indeks bantuan sosial untuk penerima bantuan tetap KPH.

Bantuan tetap untuk PKH regular Rp 550.000,-/keluarga pertahun. Sedangkan bantuan tetap PKH akses Rp 1.000.000,-/keluarga pertahun.

Bantuan komponen untuk beragam kondisi KPM juga telah disusun Kementerian Sosial.

Ibu hamil, anak-anak balita, kaum difabel, dan lanjut usia, akan menerima dana masing-masing Rp 2.400.000,-/jiwa pertahun.

Tekan Kemiskinan

Sedangkan yang sudah bersekolah, pelajar SD menerima Rp 900.000,-/jiwa/tahun, SMP Rp 1.500.000,-/jiwa pertahun, SMA Rp 2.000.000,-/jiwa pertahun.

Pemerintah berharap dengan naiknya anggaran PKH tahun 2019, angka kemiskinan di Republik ini dapat ditekan.

Reporter: Eko Prasetya

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya