Persiapan Rocky Gerung Saat Klarifikasi 'Kitab Suci Fiksi'

Rocky Gerung menyebut dirinya tidak siap menghadapi pertanyaan yang disebutnya bodoh.

oleh Maria Flora diperbarui 01 Feb 2019, 19:15 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2019, 19:15 WIB
12 Pemohon Ajukan Uji Materi Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden
Pemohon pengajuan uji materi Pasal 222 UU No.7 Tahun 2017, Rocky Gerung (kanan) di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/6). (Mereka mengajukan uji materi syarat ambang batas pencalonan presiden. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini Jumat (1/2/2019). Dia tiba di ruangan penyidik Direktorat Reskrim Khusus (Ditreskrimsus) pada pukul 15.55 WIB.

Sebelum tiba di Polda Metro Jaya, Dosen filsafat di Universitas Indonesia itu pun menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Iya saya akan datang," kata Rocky Gerung usai mengisi diskusi peluncuran buku di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Pendiri Institut Setara ini sempat tidak memenuhi panggilan polisi Kamis kemarin, untuk dimintai klarifikasi terkait pernyataannya yang menuai kontroversi dalam sebuah acara di salah satu televisi swasta.

Dalam acara bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', pada 10 April 2018, Rocky menyebut kitab suci adalah fiksi.

"(Pemeriksaan) setelah salat Jumat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Januari kemarin.

Seperti apa sikap Rocky Gerung saat ditanya kesiapannya memenuhi panggilan penyidik: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Tidak Siap Jawab Pertanyaan Bodoh

Pengamat politik Rocky Gerung saat menghadiri acara Deklarasi Nasional Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia Untuk Pemenangan Prabowo-Sandi. (Merdeka.com/Nur Habibie)
Pengamat politik Rocky Gerung saat menghadiri acara Deklarasi Nasional Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia Untuk Pemenangan Prabowo-Sandi. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Meski bersedia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, namun pria kelahiran kelahiran Manado, Sulawesi Utara, 20 Januari 1959 ini menyebut dirinya tidak siap menghadapi pertanyaan yang disebutnya bodoh.

"Saya enggak siap. Saya enggak siap menghadapi pertanyaan bodoh itu," ucap Rocky usai menjadi pembicara peluncuran buku di Universitas Paramadina Jakarta.

Saat disinggung lebih jauh pertanyaan bodoh seperti apa yang dimaksud, dia malah bergegas pergi. Namun, dia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan mangkir dari panggilan penyidik. Meskipun dia menduga akan dicecar dengan pertanyaan bodoh.

"Iya udah gimana bentuk klarifikasi. saya mau ke situ kok. Saya datang pasti," pungkasnya. 

2. Pemanggilannya Mengandung Unsur Manipulasi

Ketua Cyber Indonesia Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro
Ketua Cyber Indonesia Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro. (Merdeka.com/Ronald)

Sesuai janjinya, pria berkaca mata itu memenuhi panggilan penyidik. Rocky datang sebagai saksi terlapor atas laporan yang dibuat Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018.

"Klarifikasi soal laporan saudara Jack Lapian," ujar Argo.

Pada pukul 15.55 WIB, Rocky tiba di ruangan penyidik Direktorat Reskrim Khusus (Ditreskrimsus). Dia sempat menyampaikan sedikit kepada awak media soal pemanggilannya.

Menurut pegamat politik ini pemanggilannya sebagai saksi pelapor atas dugaan kasus penistaan agama mengandung unsur manipulasi. Mengingat, laporan yang dibuat oleh Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 itu merupakan kasus lama.

"Setiap ada penundaan pasti ada unsur manipulasi, kan rumusnya begitu," singkat Rocky.

 

3. Persiapan Khusus, Olahraga Pagi

Rocky juga mengaku tak ada persiapan khusus saat diminta memenuhi panggilan penyidik. Semua cukup dilakukan dengan lari pagi 

"Persiapan khusus, ya, olahraga pagi. Untuk jawab pertanyaan ya siapkan jawaban," kata Rocky.

Rocky dipanggil atas laporan yang dibuat Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian Bareskrim Polri pada 16 April 2018.

Selain itu, Rocky dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya