Liputan6.com, Jakarta - Deden Sujana hanya bisa tertawa saat tahu polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara bentrok di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten. Namun, tawa di wajahnya bukan lantaran senang.
Dia tertawa getir. Saat mendengar kabar penetapan dirinya sebagai tersangka Februari 2011 lalu, Deden sedang berbaring di ranjang pasien di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.
Luka di sekujur tubuhnya belum kering. Tangannya masih kaku, belum bisa digerakkan usai operasi penyambungan yang dilakukan selama 7,5 jam oleh 7 dokter dengan keahlian berbeda. Dokter pun berkata, dia mengalami gegar otak.
Advertisement
Ketika berbincang dengan Liputan6.com, Deden mengaku, kala itu ia tak menyangka bakal berakhir di rumah sakit. Juga tak terbesit dalam pikirannya bahwa bakal ada 1.500 orang yang datang ke masjid milik Ahmadiyah di Cikeusik, sekitar pukul 10.30 WIB, 6 Februari 2011 .
"Malam minggu (Sabtu 5 Februari 2011), saya mendapat kabar tentang penahanan ustaz kami, istrinya dan keluarganya. Saya dan 12 orang lainnya malam itu juga berangkat ke Cikeusik untuk bertanya dan meminta polisi membebaskan mereka. Kebetulan saat itu saya menjabat sebagai Ketua Keamanan Nasional Ahmadiyah. Kami sampai di sana pukul 08.00 WIB karena Cikeusik itu masih jauh dari Pandeglang, kami ingin istirahat dulu dan siangnya baru ke polisi," tutur Deden, Rabu 13 Februari 2019.
Tiba-tiba, lanjut dia, sejumlah polisi mendatangi mereka dan memintanya untuk meninggalkan lokasi karena akan ada sekelompok orang yang menuju ke tempat tersebut. Namun, polisi tidak memberi tahu jumlahnya.
Deden dan rekan-rekannya enggan meninggalkan lokasi karena maksud kedatangannya belum tersampaikan. Apalagi, dia merasa datang dengan cara dan tujuan yang baik. Mereka tak membawa senjara.
Massa kemudian datang. Bentrokan pun tak terelakkan. "Bisa dibuktikan kok di video yang beredar, kami melawan dengan tangan kosong atau alat yang bisa kami dapat di dekat kami," kata dia.
Hari itu, Deden menyaksikan tiga saudara seimannya tewas karena diserang menggunakan senjata tajam. Ia yang susah payah menghindari hujaman celurit dan golok, tak kuasa membantu.
Begitupula polisi. Tak ada satu pun petugas keamanan yang berani melerai. Sebuah mobil aparat habis dibakar massa, satu dimasukkan ke jurang.
Deden yakin, ada yang memobilisasi massa itu. Sebab, dia merasa janggal, 1.500 orang bisa berkumpul secara spontan. Tapi kecurigaan tersebut tak pernah ditindaklanjuti polisi.
Usai bentrok Cikeusik, polisi membawa Deden dan 12 rekannya ke RSUD Serang. Namun, pihak rumah sakit angkat tangan dengan kondisi Deden. Tangan dan kakinya nyaris putus. Tak ada dokter ahli yang bisa menanganinya ketika itu.
Keluarganya pun harus beradu argumen dengan kepolisian untuk bisa membawa Deden ke RSPP. Sampai akhirnya, polisi mengizinkannya.
"7,5 jam saya dioperasi untuk menyambungkan tangan saja. Dokter bilang, baru kali ini ada operasi selama itu di RSPP. Orang tangan saya mau putus dan sudah ada beberapa jaringan yang busuk. Alhamdulillah saya diberi kesempatan untuk hidup dan menggunakan tangan kaki saya kembali. Dua minggu saya dirawat. Sekarang sudah bisa digerakkan," ujar Deden.
Usai pulih, ia kembali berurusan dengan hukum. Polisi menyangkakan empat pasal kepadanya, yakni, provokasi, penganiayaan, kepemilikan senjata tajam dan melawan petugas. Namun pada akhirnya, polisi menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas kepolisian.
Ia ditahan selama enam bulan. "Wong saya dipenjara bukan karena nyopet atau korupsi. Yang saya sayangkan, 12 pembunuh saudara saya malah dihukum 3-5 bulan," ucap Deden.
Usai kejadian itu, dia dan pengikut Ahmadiyah lainnya selalu berhati-hati dalam bertindak dan bertutur. Tidak kepada sembarang orang mereka mau terbuka. Mereka pun tidak pernah bersuara di ruang publik, media sosial sekalipun.
"Karena kita tidak tahu, kita sedang berhadapan dengan siapa. Bagaimana kalau lawan bicara kita ternyata kelompok garis keras? Kami saling menjaga saja," kata dia.
Baru belakangan Deden dan warga Ahmadiyah lain berani mengeluarkan pendapat di ruang publik dan media sosial. "Saya juga sudah berani komen-komen di Twitter. Apalagi pada pemerintahan saat ini, kami merasa aman," kata Deden.
Sementara, pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab pada akhir tahun lalu melemparkan kembali isu NKRI Bersyariah terkait dukungannya kepada salah satu peserta Pilpres 2019.
Akun twitter @RizieqSyihabFPI, mengunggah poster isu NKRI Bersyariah disertai gambar dirinya dan Prabowo-Sandi. Wacana NKRI Bersyariah juga pernah dia bukukan dengan judul Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah.
Deden kemudian berkomentar, "Mau sampai kapan begini?"
"NKRI harga mati, final, tidak ada lagi embel-embel syariah. Cukup bank saja yang bersyariah. Apalagi kita ini bukan negara Islam. Indonesia terdiri dari ribuan budaya. Beda itu indah. Sudahlah, Pancasila final, NKRI harga mati," lanjut Deden yang kini menjabat sebagai Ketua Ahmadiyah Bekasi dan Asisten Humas Pengurus Besar Ahmadiyah itu.
Hal yang sama disampaikan oleh seorang jemaah Ahmadiyah berinisial S. Dia mengatakan, kini hidupnya lebih mudah. Dia juga bertempat tinggal dan bekerja di lingkungan dengan tingkat toleransi tinggi. Dia pun bebas bersuara bahwa ia adalah pengikut Ahmadiyah.
Berbeda dengan beberapa tahun lalu. Ketika menikah saja, dia harus menumpang ke kota lain. Sebab, sulit untuk mengurus surat-surat pernikahan di kota asal calon istrinya.
Dia bahkan menyebut, sejumlah jemaah lain di lokasi itu tidak mendapatkan e-KTP lantaran keyakinannya yang berbeda dengan masyarakat sekitar. Saat berbincang dengan Liputan6.com pun, dia tidak ingin daerah asal pasangan hidupnya disebut.
"Dulu saya harus menikah di tempat lain. Sulit mengurusnya bahkan ada yang tidak dapat e-KTP. Alhamdulillah di tempat lain diberi kemudahan dan kami tidak perlu menyembunyikan identitas sebagai seorang Ahmadiyah," ujar S.
Dia pun tak ingin mengalami deja vu. Dia tidak mau lagi terkungkung dengan konsep yang diwacanakan Rizieq Shihab.
Sementara, Slamet, warga Kudus, Jawa Tengah yang baru dua tahun ini mualaf juga tak paham dengan konsep NKRI bersyariah yang diwacanakan Rizieq. Terlebih, baru dua tahun ini dia bisa memeluk agama pendahulunya.
Sebelum kemerdekaan, orangtuanya tidak memiliki kebebasan untuk memeluk agama Islam karena saat itu tak ada ruang publik yang manusiawi. Keduanya memutuskan berpindah agama.
"Jika sekarang ada yang menyerukan NKRI bersyariah, justru mundur dong. Warga seperti saya sebenarnya hanya butuh ruang publik yang manusiawi. Tanpa rasa takut kita bisa menegakkan apa yang kita yakini. Kita hanya butuh damai," kata pria 57 tahun itu kepada Liputan6.com.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harus Paham Konsep
Lalu, masih haruskah kita mempertimbangkan wacana Rizieq Shihab soal NKRI bersyariah atau lebih memilih ruang publik yang manusiawi?
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Marsudi Syuhud mengatakan, sebelum menjawab pertanyaan tersebut, masyarakat harus tahu terlebih dahulu tentang makna kata "bersyariah". Setelah itu, baru bisa membahas soal pilihan tersebut.
"Yang harus dipahami oleh muslim maupun nonmuslim, Bangsa Indonesia, sesungguhnya kata bersyariah itu seperti apa sih? Teorinya bagaimana? Bersyariah itu bukan hanya untuk muslim tapi untuk siapa saja. Maka kaidahnya di mana ada kemaslahatan, kebaikan, untuk publik, untuk siapa saja, maka sesungguhnya sudah memakai syariat Allah," kata Marsudi saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (14/2/2019).
Dia pun memberikan gambaran tentang permasalahan ini melalui Undang-Undang Lalu Lintas. UU tersebut diciptakan untuk mengatur segala sesuatu tentang yang berhubungan dengan lalu lintas, agar tidak terjadi kecelakaan dan tercipta keteraturan, seperti rambu-rambu dan batas kecepatan maksimal.
"Itu untuk kemaslahatan tidak? Untuk kemaslahatan, biar tidak tabrakan. Berarti UU Lalu Lintas bersyariah tidak? Bersyariah.
Pertanyaan selanjutnya, apakah ruang publik kita sudah baik? Sudah manusiawi?
Marsudi menilai, proses menuju baik itu tidak ada ujungnya. Amerika saja, lanjut dia, tidak berhenti untuk menjadi baik dan lebih baik.
Bagi dia, ruang publik yang berdasarkan Pancasila pada saat inipun sudah bersyariah, meski terus berproses menjadi lebih baik.
"Ruang publik hari ini alhamdulillah dengan dasar negara kita Pancasila, ya itu tadi, penjelasan Pancasila sama dengan UU Lalu Lintas. Pancasila hadir kesepakatan, maka sudah sesuai syariah belum? Sudah, karena untuk kemaslahatan," tutur Marsudi.
Hal serupa diungkapkan oleh negarawan, Ahmad Syafii Maarif. Pria yang akrab disapa Buya ini menilai, NKRI bersyariah dengan sendirinya akan tercipta ketika norma-norma agama, sosial dan hukum dijalankan.
"Kalau Islam yang benar, tidak perlu itu perlu NKRI bersyariah. Islam yang selaras dengan kemanusiaan sudah mewujudkan NKRI bersyariah," kata Buya kepada Liputan6.com.
Dia pun pernah membahas wacana NKRI bersyariah dan ruang publik manusiawi dalam bukunya yang berjudul Islam Dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan.
Dia menyayangkan pendapat beberapa orang yang menuduh sistem demokrasi, paham keberagaman, toleransi, dan pesan anti-kekerasan bukanlah napas Islam. Baginya, yang terjadi justru sebaliknya.
Buya Maarif berpendapat, sesungguhnya Islam Indonesia tidaklah antidemokrasi. Indonesia sekarang ini, lanjut dia, beruntung karena memiliki Islam yang terbuka akan prinsip demokrasi.
Advertisement