Usai Diperiksa Polisi, Sekda Papua Minta Maaf ke KPK

Sekda Pemprov Papua Hery Dosinaen selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK, Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Feb 2019, 23:48 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2019, 23:48 WIB
penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua Hery Dosinaen selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK, Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Pada pemeriksaan yang berlangsung hampir 11 jam ini, dia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Usai menjalani pemeriksaan, di depan awak media Hery meminta maaf kepada KPK. Dia mengaku saat itu terbakar emosi.

"Secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua, atas emosional sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur. Atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke Pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata Sekda Papua di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2/2019) malam.

Dia mengaku banyak dicecer pertanyaan oleh penyidik. Namun, dia tak merinci pertanyaan itu. "Banyak sekali pertanyaan," lanjut dia.

Selain meminta maaf, Sekda Papua itu berharap kerja sama Pemprov Papua dengan KPK tetap terjalin harmonis. Sebab, dia menyebut Pemprov Papua sudah lama bekerja sama dengan KPK.

"Kami selama ini kerja sama didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua sejak 2016. Kerja sama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jadi Tersangka

Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen atas dugaan penganiayaan pegawai KPK. Penetepan tersangka ini diambil usai melakukan gelar perkara sepanjang Senin ini.

"Dari gelar perkara tadi yang dipimpin Kabag Wasidik, kemudian beberapa satker yang ada kaitannya seperti Irwasda dan ada dari Propam. Untuk Sekda Papua atas nama Pak Hery status saksi sudah kita naikkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (18/2/2019).

Sebelumnya, pegawai KPK Gilang Wicaksono bersama rekannya melaporkan kejadian pemukulan yang dialaminya saat bertugas.

Penganiayaan diduga karena mengambil foto tanpa izin saat rapat antara Pemprov Papua dengan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur pada Sabtu 2 Februari 2019 malam.

Beberapa pihak Pemprov Papua datang menghampiri karena tidak terima difoto. Pihak pemprov sempat menanyakan identitas mereka. Meski sudah mengetahui pegawai KPK, namun sejumlah orang tetap menganiaya hingga wajah pegawai KPK tersebut luka memar dan sobek.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya