Dewan Pers Minta Masyarakat Tidak Merujuk Media Abal-Abal

Pemberitaan yang disajikan media abal-abal, menurut dia, berpotensi menyesatkan masyarakat yang justru mengganggu kondusivitas pemilu.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Feb 2019, 03:29 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2019, 03:29 WIB
Tabloid Barokah Indonesia
Selain tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Jabar temukan beberapa media cetak yang diduga berisi tentang capres-cawapres. (Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pers meminta masyarakat tidak menjadikan berita dari media yang belum terverifikasi atau abal-abal sebagai rujukan untuk menentukan pilihan dalam Pemilu 2019.

"Masyarakat jangan buang-buang waktu dengan mengonsumsi berita dari media yang tidak jelas atau belum terverifikasi di Dewan Pers," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi di Yogyakarta, Kamis (21/2/2019).

Menurut Jimmy, hingga saat ini banyak produk pemberitaan dari media abal-abal yang justru dijadikan rujukan oleh berbagai kalangan mulai dari masyarakat biasa hingga pemangku kepentingan baik di tingkat daerah maupun pusat.

Padahal, pemberitaan dari media abal-abal, kata dia, sebagian besar memuat data yang belum terverifikasi dengan penyajian yang tidak sesuai kode etik jurnalistik. Berita tentang pemilu yang disajikan cenderung berpihak dan tidak berimbang.

"Sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas, sepihak serta tidak memberikan edukasi politik bagi masyarakat," kata dia seperti dikutip Antara.

Pemberitaan yang disajikan media abal-abal, menurut dia, berpotensi menyesatkan masyarakat yang justru mengganggu kondusivitas pemilu.

Ia menyebutkan, hingga saat ini dalam pendataan Dewan Pers tercatat sebanyak 47.000 situs atau portal pribadi yang mengklaim sebagai portal berita. Adapun media yang resmi atau yang telah terverifikasi khususnya yang berbasis daring tercatat sebanyak 4.200 media.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Mengecek Laman Dewan Pers

Masyarakat, kata dia, dapat memilah media massa yang telah terverifikasi dengan melakukan pengecekan langsung di laman Dewan Pers.

"Kami mendorong masyarakat untuk sementara ini menjelang Pemilu 2019 agar mengonsumsi berita dari media-media yang sudah jelas atau telah terverifikasi," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya