Ini Deretan Pembayar Pajak Terbaik 2018 yang Terima Penghargaan

Salah satu wajib pajak yang menerima penghargaan adalah Chairman dan Founder Emtek Group, Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja.

oleh Maria Flora diperbarui 13 Mar 2019, 16:30 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2019, 16:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 30 wajib pajak besar dan enam wajib pajak pribadi mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak atas kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2018.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (13/3/2019), penghargaan diberikan di Gedung Kantor Pajak, Sudirman, Jakarta Pusat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawatie.  

Selama dua tahun berturut-turut, salah satu wajib pajak yang menerima penghargaan adalah Chairman dan Founder Emtek Group, Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja.  

“Saya rasa membayar pajak bukan hanya kewajiban tetapi juga suatu kehormatan karena kita ikut berpartisipasi membangun negeri,” ujar Eddy Kusnadi.  

Keenam wajib pajak besar membayar total Rp 418,37 triliun pada tahun 2018 atau sekitar 30 persen target penerimaan pajak nasional sebanyak Rp 1.577,56 triliun.  

Sejumlah individu yang juga mendapatkan penghargaan ini adalah Arifin Panigoro pemilik Medco Group, Alexander Tedja pemilik Pakuwon Group, serta Presiden Direktur Adaro Energy Garibaldi Thohir. (Karlina Sintia Dewi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya