Ketua KPK Duga Jabatan Sekjen Tak Diminati Karena Gaji

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut, pihaknya masih membuka lowongan untuk posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Mar 2019, 21:22 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2019, 21:22 WIB
Gelar RDP, Komisi III - KPK Bahas Pencegahan Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo memberi penjelasan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (3/10). Rapat membahas pengawasan KPK di bidang pencegahan korupsi. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut, pihaknya masih membuka lowongan untuk posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK. Hingga kini, posisi tersebut masih kosong sejak ditinggal Raden Bimo Gunung Abdul Kadir pada April 2018 lalu.

"(Posisi) Sekjen itu kita sudah melakukan tes dua kali. Kemudian mengalami kegagalan," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).

Agus menduga, jabatan Sekjen KPK tak terlalu diminati banyak orang. Salah satu alasannya lantaran gaji Sekjen KPK tak sebanding dengan gaji Sekjen di instansi lain di Tanah Air.

"Saya enggak tahu, apa memang menjadi sekjen berat. Terus single salary, enggak boleh terima honor dari manapun. Dan kalau dibanding dengan anu (penegak hukum lain) kan enggak seberapa besar gajinya. Sehingga peminatnya juga kurang banyak," kata Agus.

Meski begitu, KPK tetap membuka seleksi sekjen gelombang ketiga. KPK mempersilakan pegawainya dari jajaran eselon I dan eselon II yang berminat untuk menduduki jabatan tersebut, ikut seleksi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tugas Sekjen KPK

Diharapkan dalam seleksi jabatan kali ini, KPK akan memiliki Sekjen baru.

"Mudah-mudahan nanti nemu sekjennya, karena sudah lama kosong," kata Agus.

Tugas Sekjen KPK yaitu menyiapkan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan administrasi, sumber daya, pelayanan umum, keamanan dan kenyamanan, hubungan masyarakat, dan pembelaan hukum kepada segenap unit organisasi KPK.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya