KPK Sita 84 Kardus Berisi Uang untuk Serangan Fajar Bowo Sidik Saat Pileg

Penemuan uang tersebut bermula dari kecurigaan tim penindakan lembaga antirasuah pascamenangkap Bowo Sidik.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Mar 2019, 21:42 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2019, 21:42 WIB
Barang Bukti Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan di Gedung KPK, Jumat (27/7). KPK menetapkan 4 tersangka GR, ZH (Zainuddin), ABN dan AA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 400 ribu amplop dalam 84 kardus yang disinyalir berisi sekitar Rp 8 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP).

Penemuan uang tersebut bermula dari kecurigaan tim penindakan lembaga antirasuah pascamenangkap Bowo Sidik. Alhasil, usai membawa Bowo ke Gedung KPK, tim penindakan kemudian kembali turun untuk menemukan uang-uang yang diduga sudah diterima Bowo sebelumnya.

"Karena diduga penerimaan-penerimaan sebelumnya disimpan di sebuah lokasi di Jakarta, maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop pada 84 kardus," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Basaria menegaskan, uang sekitar Rp 8 miliar yang telah dimasukan ke dalam amplop-amplop di 84 kardus itu akan digunakan untuk kepentingan Bowo dalam Pemilihan Legislatif (Pileg). Bowo akan kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

"Ini untuk serangan fajar dirinya yang akan kembali maju sebagai anggota DPR RI dapil Jateng II," kata Basaria.

Selain menemukan uang-uang dalam amplop tersebut, tim penindakan juga mengamankan uang Rp 89,4 juta yang diduga akan diberikan ke Bowo dari Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasty melalui pihak swasta bernama Indung.

"Dari tangan IND (Indung), tim mengamankan uang yang disimpan di amplop coklat tersebut," kata Basaria.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penerimaan Ketujuh

Basaria mengatakan, uang sebesar Rp 89,4 juta diduga merupakan penerimaan yang ketujuh.

"Diduga sebelumnya telah terjadi 6 (enam) kali penerimaan di berbagai tempat seperti Rumah Sakit, Hotel dan Kantor PT. HTK sejumlah Rp 221 juta dan USD 85,130," kata Basaria.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya