Diduga Epilepsi, Pengemudi Mobil Tabrak 2 Petugas PPSU di Radio Dalam

Pria berinisial MH (42) mendadak kejang-kejang hingga mobil yang dikemudikannya hilang kendali.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Apr 2019, 13:42 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2019, 13:42 WIB
Kecelakaan Lalu Lintas dan Kecelakaan Mobil
Ilustrasi Foto Kecelakaan Mobil (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengemudi mobil diduga mengidap epilpesi menabrak dua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan pada Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 07.00 WIB tadi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi mengatakan, pengemudi berinisial MH itu mendadak kejang-kejang. Akibatnya, laju mobil yang dikemudikan pria berusia 42 tahun itu tak terkendali dan menabrak dua petugas PPSU.

"(Seperti) epilepsi, kejang kejang gitu, kaya penyakit lah," ujar Lilik saat dikonfirmasi.

Akibatnya, kedua petugas PPSU dan pengemudi terluka. Mereka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan penanganan medis.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Patah Tulang

Ilustrasi Kecelakaan Mobil
Ilustrasi Kecelakaan Mobil (iStockPhoto)

"Kedua korban mengalami luka patah tulang. Saat ini korban sudah dilarikan ke rumah sakit," tuturnya.

Polisi belum bisa menggali keterangan dari pengemudi maupun korban terkait kecelakaan tersebut karena masih dirawat di rumah sakit.

"Ya nanti kalau sudah sehat, kita juga periksa saksi-saksi dan lainnya," ucap Lilik.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya