Bamsoet Sarankan Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK

Bamsoet menyarankan kepada pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu untuk menempuh jalur hukum, yakni gugatan ke MK

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mei 2019, 12:24 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2019, 12:24 WIB
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla Buka Puasa Bersama Ketua DPR
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memberi sambutan selama acara buka puasa bersama di Rumah Dinasnya di Kawasan Widya Chandra Jakarta, Senin (13/5). Buka Puasa tersebut juga di Hadiri Tokoh Politik dan Petinggi Lembaga Negara. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menyoroti sikap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil Pemilu 2019.

"Ya sebenarnya semua pihak, setiap warga negara berhak menyampaikan berbagai hal termasuk berbagai dugaan adanya kecurangan dalam pemilu baik legislatif maupun pilpres kemarin," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Namun, Bamsoet menyarankan kepada pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu untuk menempuh jalur hukum yang sudah disediakan Undang-undang, yaitu melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehingga bisa diproses dan itulah sistem hukum yang berjala termasuk di negara kita. Kalau itu disampaikan kepada publik, tanpa didukung oleh bukti-bukti yang faktual, karena bukti faktual sangat diperlukan di pengadilan, kalau kita di pengadilan Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

Bamsoet menjelaskan, ketidakpercayaan terhadap hasil pilpres bisa berdampak pada hasil pileg. Sebab, kata dia, jika memang ada kecurangan dalam pilpres maka MK juga akan menyoroti hasil pileg.

"Karena itu suatu paket, atau kesatuan pileg dan pilpres yang diadakan langsung dalam satu hari. Jadi marilah kita lebih berdewasa dalam berpolitik, kalau kita memiliki bukti-bukti yang sah adanya kecurangan, ada saluran yang disiapkan oleh negara yaitu MK," ucap Bamsoet.

 

Ditolak Prabowo

BPN Paparkan Bukti Kecurangan Pemilu 2019
Capres 02 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa (14/5/2019). Dalam acara ini turut hadir para petinggi BPN dan menampilkan bukti-bukti kecurangan Pemilu 2019 yang ditemukan oleh tim BPN. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sebelumnya, calon pesiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menilai Pilpres 2019 diwarnai kecurangan. Prabowo tak akan menerima hasil suara yang dimanipulasi.

"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kamu tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakjujuran," kata Prabowo saat mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019.

Mantan Danjen Kopassus itu masih berharap kepada KPU memperjuangkan kebenaran.

"Kau yang harus memutuskan, kau yang harus memilih, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia atau meneruskan kebohongan ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," tuturnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya