Anies Baswedan Luncurkan Gugus Tugas Reforma Agraria

Anies Baswedan berharap persoalan agraria di Jakarta cepat diatasi.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 27 Mei 2019, 12:59 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2019, 12:59 WIB
Kartu Lansia Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan saat membagikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2019 di Jakarta Islamic Center, Koja, Rabu (24/4). Penerima KLJ adalah warga ber-KTP DKI berusia di atas 60 tahun dan tidak memiliki penghasilan tetap atau kurang mampu. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meluncurkan gugus tugas reforma agraria Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Hal ini adalah bentuk tindak lanjut dari terbitnya Kepgub No 574 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Kepgub No 162 tahun 2019.

"Dan sesuai dengan keputusan tersebut, ini dibentuk gugus tugas yang fungsinya untuk mendukung penyelenggaraan reforma agraria di Provinsi DKI Jakarta," ujar Anies di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Anies menegaskan, reforma agraria adalah hal yang sangat penting. Lewat itu, pihaknya diharapkan bisa mengatasi beberapa persoalan mendasar di bidang agraria yang berimplikasi pada aspek ekonomi, sosial, dan politik.

Khususnya dalam hal ketimpangan penguasaan, ketimpangan kepemilikan, serta penggunaan dan pemanfaatan tanah yang ada di Jakarta. Menurutnya, reforma agraria lebih dari sekadar proses administrasi.

“Plus kita tahu bahwa di sini ada banyak konflik sengketa agraria. Apalagi di Jakarta juga kita punya tantangan karena ada alih fungsi lahan yang berjalan secara masif. Ditambah lagi tantangan lingkungan hidup di Jakarta luar biasa besar,” ucap Anies Baswedan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kebijakan Perpajakan DKI

DJP Riau-Kepri Pidanakan 2 Pengemplang Pajak
Ilustrasi: Pajak Foto: Istimewa

Anies menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan fiscal cadaster untuk meninjau ulang bagaimana Pemprov DKI memberikan kebijakan pajak atas bumi dan bangunan. Hal itu dimulai dari kepemilikan sampai soal perpajakannya.

Dia menjelaskan, sebagian dari kebijakan perpajakan DKI adalah kebijakan pengosongan Jakarta secara sopan atau pemindahan orang. Sebab, beban pajak yang terlalu besar diberikan kepada mereka yang tidak memiliki kemampuan membayarnya.

“Dan contoh paling nyata di Menteng. Menteng itu tinggal 94 rumah yang pemiliknya adalah pemilik lama, pemilik asal. Sisanya sudah pindah tangan. Kenapa? Karena kita kenakan pajak yang luar biasa tinggi,” kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan, semua pihak terkait harus benar-benar serius menata masalah agraria guna mengatasi ketimpangan yang ada di Jakarta.

“Kita berharap kepada para lurah dan para camat yang nanti akan berada di garis paling depan, pegang prinsip itu. Berpihaklah pada prinsip keadilan. Jangan berpihak kepada jumlah rupiah,” ujar Anies mengakhiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya