Liputan6.com, Jakarta - Selama hampir dua jam, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi III DPR RI, Supratman Andi Aktas menjenguk tersangka Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Saat keluar Fadli mengaku banyak sekali cerita yang disampaikan Eggi dan Lieus.
"Mereka berharap ada keadilan karena tuduhan-tuduhan ini tidak mempunyai dasar yang kokoh, tidak mempunyai dasar yang kuat, ini lebih bernuansa pada politik dan kekuasaan ketimbang penegakan hukum. Ini yang disampaikan oleh baik saudara Eggi maupun Lieus Sungkharisma," kata Fadli di lokasi, Rabu (29/5/2019).
Advertisement
Fadli menceritakan, Eggi Sudjana merasa penahanan dirinya tidak sesuai prosedur. Karena, Caleg PAN yang berprofesi sebagai pengacara itu dinilainya tak bisa ditahan.
"Saudara Eggi Sudjana merasa dia baru diperiksa satu kali, belum ada gelar perkara tiba-tiba setelah proses pemeriksaan dari jam 17.00 WIB sampai jam 07.00 WIB pagi langsung ditangkap di tempat. Ini adalah satu tindakan yang menurut saudara Eggi merampas haknya dan secara hukum tidak benar," tegas Fadli.
Selain itu, untuk Lieus, Fadli menyebut Lieus merasa dirugikan karena disebutnya beredar video saat Lieus ditangkap oleh polisi. Video yang tersebar itu disebutnya sebagai bentuk pencemaran nama baik.
"Saudara Lieus sangat berkeberatan karena video, ada yang memvideokan dalam proses penangkapan di rumahnya itu dan diviralkan," beber Fadli.
Dalam hal ini, Fadli Zon mengaku tak sempat menjenguk para massa yang diamankan polisi saat aksi 21-22 Mei lalu. Namun, ia menegaskan akan memberikan bantuan hukum kepada semuanya termasuk Eggi dan Lieus.
"Bantuan hukum sudah dijalankan," pungkas dia.
Reporter: Ronald
Â