Liputan6.com, Jakarta - Pencarian calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlangsung. Sebagai orang yang pernah menjabat sebagai Ketua KPK, Antasari Azhar memberikan saran.
Menurut dia, struktur pimpinan KPK harus diisi orang-orang yang mengerti hukum atau berlatar belakang penegak hukum. Sehingga, lebih bijak saat menangani suatu kasus.
Advertisement
Sebab, setiap gelar perkara jaksa dan polisi pasti memiliki pandangan masing-masing.
Advertisement
"Seperti saya ketua KPK, (seorang) jaksa, saya akan melihat, yang saya lihat itu setiap petunjuk yang dikasih itu adalah antisipasi untuk mengani ke sidang. Buktinya bagaimana? Alat bukti cukup belum? Faktanya mana? Melanggar unsur ini atau enggak? Ya kalau dia bukan jaksa bukan polisi, bagaimana? Saya bicara yang realitanya ini," ujar Antasari saat diskusi bersama aktivis media sosial Denny Siregar di Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Memang, Antasari mengatakan, penentuan suatu perkara diputuskan berdasarkan paparan bukan pimpinan. Tapi masalah, pimpinan mempunyai wewenang menghadirkan saksi-saksi sesuai pelanggarannya.
"Saksinya dari mana nanti," ujar dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Sudah 22 Orang Daftar Capim KPK
Sebelumnya Wakil Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 Indriyanto Seno Adji mengatakan, sudah ada 22 orang yang mendaftarkan sebagai Capim KPK 2019-2023 hingga Jumat 21 Juni sore.
"Pelamarnya variatif, ada dari unsur advokat, polri, PNS, pensiunan jaksa, dosen, dan lain-lain," kata Indriyanto.
Pendaftaran Capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai dengan 4 Juli 2019.
Advertisement