Spanduk Penolakan Bertebaran di Lokasi Penampungan Pencari Suaka

Ketua RT 005, RW 17, Kelurahan Kalideres, Jantoni menyatakan spanduk penolakan terhadap keberadaan pencari suaka merupakan bentuk aspirasi dari warga.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Jul 2019, 12:53 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2019, 12:53 WIB
Spanduk penolakan keberadaan pencari suaka di Perumahan Daan Mogot Baru, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. (Minggu 14/7/2019).
Spanduk penolakan keberadaan pencari suaka di Perumahan Daan Mogot Baru, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, (Minggu 14/7/2019). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Spanduk bertuliskan penolakan warga terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) pencari suaka bertebaran di kawasan Perumahan Daan Mogot Baru, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. Di lokasi itu, terdapat penampungan sementara para pencari suaka.

Pantauan pada Minggu (14/7/2019), spanduk terpasang di pagar-pagar rumah dan pohon dari awal gerbang masuk hingga ke penampungan. Tercatat ada 15 buah spanduk.

Salah satunya bertuliskan: "Kami Warga Komplek Daan Mogot Baru Menolak Tempat Penampungan Imigran di Komplek Kami"

Spanduk lainnya juga terpasang di seberang pintu masuk bekas Gedung Kodim Kalideres, yang dijadikan lokasi penampungan pencari suaka.

Tulisannya sebagai berikut: "Boss pengungsi imigran urusan pemerintah dan UNHCR bukan urusan komplek perumahan" ditambah tagar #TolakPengungsidiPerumahan.

Spanduk penolakan pencari suaka di kawasan Perumahan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (14/7/2019). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Menanggapi hal itu, Ketua RT 005, RW 17, Kelurahan Kalideres, Jantoni menyatakan spanduk bentuk aspirasi dari warga. Mereka menolak tempat bekas gedung kodim dijadikan penampungan sementara.

"Ini semuanya warga yang menolak. Mereka berinisiatif membuat spanduk. Saya tidak ada data berapa buah jumlah spanduk," ujar dia saat ditemui, Minggu (14/7/2019).

Jantoni pun mengaku tidak menolak keberadaan pencari suaka. Hanya saja, penempatan yang dirasa kurang pas.

"Masih banyak tempat yang bisa disediakan oleh pemprov DKI kenapa harus di tempat yang ramah lingkungan. Apalagi sebelah ada sekolahan," ucap dia.

Warga, kata Jantoni khawatir anak-anak sekolah terkena imbasnya. Apalagi keberadaan pencari suaka di perumahan komplek yang begitu besar.

"Iya takutnya mereka (imigran) kenapa-napa gitu," ucap Jantoni.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Protes Warga

Pencari Suaka
Suasana pencari suaka saat akan direlokasi ke tempat lain. (Liputan6.com/Ratu Annisaa Suryasumirat)

Sejumlah warga menolak gedung eks Kodim Kalideres Jakarta Barat, dijadikan lokasi penampungan para pencari suaka.

"Di sini dekat dengan sekolahan nanti mengganggu aktivitas anak-anak belajar. Itu tidak bagus," ujar Budi, warga Komples Daan Mogot Baru, saat menyampaikan aspirasi di dekat penampungan, Sabtu 13 Juli 2019.

Budi menyatakan, pihaknya tidak menerima pemberitahuan sebelumnya terkait pemindahan ini. 

"Tiba-tiba dibersihkan dan besoknya orang-orang itu datang semua," ungkapnya dikutip dari Antara.

Perkataan Budi disambut tepuk tangan warga yang berjumlah puluhan yang berkumpul di depan gedung eks Kodim. Mereka memasang beberapa spanduk penolakan di sekitar gedung, yang menyatakan warga tidak menginginkan keberadaan pengungsi.

Menurut Budi, warga kompleks mengharapkan sebelum aktivitas belajar di sekolah mulai, pencari suakadipindahkan ke tempat yang lebih layak.

"Kita demo bukan mengusir. Mereka ditaruh di sini juga tidak layak, dengan jumlah 1.100 orang. Mereka kemarin mandi dan makan saja teriak-teriak, kalau nanti ribut ke luar bagaimana?" ujarnya.

Warga lain bernama Deo mmenyatakan, jumlah pengungsi yang banyak dan ketiadaan jaminan keamanan juga menjadi dasar penolakan.

"Membantu secara kemanusiaan boleh, kita semua setuju akan itu. Tapi jangan mengorbankan warga Indonesia yang setiap bulan membayar pajak," ungkap Deo.

Lokasi penampungan pencari suaka memang berada tepat di samping sekolah Dian Harapan Daan Mogot. Para pengungsi tampak bebas berkeliaran di sekitar lokasi penampungan.

"Mereka baru tidak boleh keluar setelah jam 09.00," ujar salah satu petugas pamong praja di lokasi penampungan yang menolak disebut namanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya