Tembak Rekan Polisi di Depok, Brigadir Rangga Diperiksa Penyidik Pidana Umum

Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Reskrim Polda Metro Jaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jul 2019, 13:37 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2019, 13:37 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Depok - Kakor Polairud Baharkam Polri Irjen Zulkarnaen Adinegara melayat ke rumah duka Bripka Rachmat Effendy di Jalan Karsa, Sukamaju Baru, Tapos Depok. Bripka Rachmat tewas ditembak oleh Brigadir Rangga Tianto yang merupakan anggota Polairud.

Pelaku penembakan saat ini menjalani pemeriksaan di Reskrim Polda Metro Jaya. "Ke reserse untuk pidana umumnya. Untuk etika dan disiplin kita ke propam. Yang demikian itu mungkin bisa dipastikan pemecatan, itu makannya melalui sidang kode etik," katanya ditemui di rumah duka, Jumat (26/7/2019).

Mengenai senjata yang dibawa pelaku pun akan didalami. Karena saat kejadian pelaku penembakan sedang tidak bertugas. "Seharusnya tidak boleh bawa senjata. Kecuali tugas, misalnya lagi patroli di laut. Sedang diperiksa juga apakah ada surat izinnya," paparnya.

Mengenai psikologi, kata Zulkarnaen, tiap anggota kepolisian harus menjalani psikotes setiap dua tahun sekali.

"Bisa saja perkembangan kebiasaan seseorang, dan hubungan sosialnya berpengaruh pada kejiwaan seseorang," katanya.

Sementara mengenai izin bertugas, Zulkarnaen mengaku belum tahu karena sedang dilakukan pemeriksaan. "Belum tahu. Propam sedang melakukan proses pemeriksaan. Tentu saja penanganan kasusnya, ditangani oleh direktorat krimum PMJ," paparnya.

Zulkarnaen menegaskan, jika tidak bertugas maka tidak boleh membawa senjata. "Bertugas saja saat patroli. Patroli kita pun itu di laut," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, menjelaskan kronologi penembakan. Peristiwa bermula ketika Bripka Rachmat mendatangi ruangan SPK Polsek Cimanggis setelah mengamankan pelaku tawuran inisial FZ pukul 20.30 WIB.

"Dengan barang bukti celurit," kata Argo, Jumat (26/7/2019).

Beberapa saat Bripka Rachmat tiba, orangtua pelaku tawuran inisial Z datang ke bersama Brigadir Rangga Tianto dan Brigadir Rangga. Mereka meminta FZ untuk bisa dibina oleh orangtuanya.

"Namun Bripka Rachmat langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya dengan nada agak keras bicaranya," sambung Argo.

Rupanya, reaksi Bripka Rachmat membuat Brigadir Rangga Tianto meradang. Brigadir Rangga Tianto emosi dan masuk ke ruangan sebelah lalu mengeluarkan senjata dan langsung menembak senjata api jenis HS 9 ke arah Bripka Rachmat sebanyak 7 kali tembakan.

"Selongsong sesuai dengan yang ditemukan 7 selongsong dan mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut sehingga korban meninggal di tempat," jelasnya.

Setelah peristiwa itu, Bripka Rachmat dibawa ke RS Polri Kramatjati Jakarta Timur guna menjalani autopsi.

Reporter : Nur Fauziah

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya