Liputan6.com, Jakarta - AQ bernasib nahas jelang acara hari peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2019 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tepat pada 1 Agustus 2019, gadis berusia 16 tahun itu mengembuskan napas terakhirnya dengan sejumlah kejanggalan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan luka lebam di tubuh korban dan temuan dugaan kekerasan oleh seniornya yakni Purna Paskibra Indonesia (PPI) Kota Tangsel.
Baca Juga
“Kami menggali hal itu dari keterangan keluarga AQ,” kata Ketua KPAI Susanto di kantornya, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Advertisement
Susanto melanjutkan, almarhumah AQ telah mengikuti pelatihan selama 22 hari. Kepada keluarganya, calon paskibraka Tangsel itu kerap bercerita bahwa seniornya yang melatih pengibar bendera dinilai melakukan tindakan berlebihan.
“AQ diminta pushup kepal yang seharusnya tidak dilakukan oleh perempuan, makan jeruk sekaligus kulitnya, lari dengan ransel seberat 3 kilogram dan 3 liter air, dan juga tamparan,” kata Susanto sesuai pengakuan keluarga.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Petunjuk dari Ponsel Korban
Selain itu, lanjut Susanto, bukti otentik terkait dugaan kematian yang tidak wajar terhadap AQ juga ditemukan setelah keluarga membuka ponsel milik almarhumah. Di sana ditemukan, banyak percakapan antara almarhumah dengan rekannya tentang keluh kesah AQ selama pelatihan di luar batas wajar.
“Ada foto yang diduga sebagai tindak kekerasan dan tekanan dari senior, itu sudah diserahkan ke pihak berwajib,” terang Susanto.
Sebagai informasi, temuan ini dilakukan KPAI lewat monitoring dan pengawasan selama 10 hari pascakematian AQ pada 1 Agustus 2019. Sementara itu, Polres Tangsel sampai hari ini masih melakukan penyelidikan terkait dan akan merilis temuannya terhadap publik pada Selasa 13 Agustus 2019.
Advertisement