Penyerang Kanit Provos di Pati Diduga Alami Gangguan Jiwa

Dari hasil pemeriksaan itu, serta riwayat medis yang diperoleh diketahui penyerang kanit provos di Pati mengalami gangguan kejiwaan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Agu 2019, 07:26 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2019, 07:26 WIB
Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Muh Purwadi (35), penyerang Kanit Provos Polsek Tlogowungu Resor Pati, Aiptu Kosrin diduga mengalami gangguan jiwa. Penyerangan ini terjadi pukul 09.30 WIB, Selasa 27 Agustus 2019 di Mapolsek Tlogowungu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Triatmadja menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 16 saksi terkait kasus penyerangan polisi ini. Di antaranya keluarga korban, keluarga pelaku, dan para perangkat desa di tempat pelaku tinggal.

"Anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Tlogowungu, dan dokter juga kami periksa," kata dia di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Dari hasil pemeriksaan itu, serta riwayat medis yang diperoleh diketahui pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

"Tadi pagi dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk pemeriksaan kejiwaan," ucap dia.

Sejauh ini, Agus pun belum menemukan keterkaitan penyerangan polisi ini dengan jaringan teroris.

"Belum ada indikasi ke arah situ, tapi kepolisian resor Pati masih terus mendalami y dan melakukan pemeriksaan saksi-samsi tambahan," tutup dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya