Menteri LHK: Jokowi Tak Pernah Menolak Bantuan Malaysia soal Karhutla

Siti menuturkan, hutan dan lahan yang terbakar masih relatif lebih rendah dibanding tahun lalu.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 21 Sep 2019, 17:05 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2019, 17:05 WIB
Menteri LHK Bahas Isu Tambang dan Sampah Plastik Bersama DPR
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. (Liputan6.com/JohanTallo

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menanggapi pernyataan PM Malaysia Mahathir Mohamad yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak bantuan terkait pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurut dia, Jokowi tak pernah menyatakan menolak bantuan tersebut.

"Setahu saya tidak ada Bapak Presiden mengatakan menolak atau tidak menolak," kata Siti Nurbaya saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (21/9/2019).

Dia menjelaskan, berdasarkan aturan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution atau perjanjian lingkungan hidup, masalah karhutla ditangani oleh negara itu sendiri. Saat ini, dia menyebut Indonesia masih bisa menangani masalah karhutla.

"Bila perlu baru mendapatkan bantuan dari negara lain," ucap Siti.

Dia menjelaskan, penanganan karhutla di Indonesia cukup sistematis. Dia menuturkan hutan dan lahan yang terbakar masih relatif lebih rendah dibanding tahun lalu.

Pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah karhutla, salah satunya dengan menggunakan 300 juta liter air untuk memadamkan api. Selain itu, KLHK bersama Polri juga melakukan langkah penegakan hukum yang intensif.

"Hujan buatan juga sudah dilakukan dan hujannya sudah mulai ada di Riau, Kalteng, Kaltim dan Kalsel. Ini masih terus diupayakan," jelas Siti.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Asap Mulai Menipis

Dia menuturkan bahwa kabut asap karhutla Indonesia yang melintasi negara-negara sahabat telah mulai menipis. Siti menegaskan tim penanganan karhutla yang dipimpin Menko Polhukam Wiranto saat ini belum membahas mengenai bantuan dari negara lain.

"Jadi Sepanjang negara masih mempunyai resources dan telah melaksanakan upaya maksimal tidak diperlukan bantuan, kecuali negara itu sudah tidak ada lagi resources yang akan digunakan," tutur Siti.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya