80 Warga China Sindikat Penipuan di Indonesia Segera Dideportasi

Iwan menyebut dari 85 Warga Negera Tiongkok yang tertangkap hanya 80 orang yang terlibat dalam kasus penipuan online

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Nov 2019, 13:06 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2019, 13:06 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menyerahkan 80 Warga Negera China ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka adalah yang terlibat dalam penipuan online.

"Sesuai koordinasi kami dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan juga Imigrasi. Maka Hari ini kami serahkan ke Imigrasi untuk diproses lebih lanjut," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan, Kamis (28/11/2019).

Iwan menyebut dari 85 Warga Negera China yang tertangkap hanya 80 orang yang terlibat dalam kasus penipuan online

"Lima orang lagi setelah kami periksa mereka tidak terlibat. Karena ada sesuatu terkait dengan alat komunikasi mereka yang terkena hack. Jadi kami pastikan mereka tidak terlibat," ucap dia.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan, Tim Gabungan Polda Metro Jaya meringkus 91 orang yang terlibat dalam sindikat penipuan online. 85 orang berstatus WNA Tiongkok, sedangkan sisanya merupakan warga Indonesia.

Gatot menegaskan, WNI tidak terlibat secara langsung dengan jairngan ini. Keenamnya hanya ditugaskan membersikan rumah, dan menjadi pemandu wisata.

"Kami lakukan penindakan terhadap kelompok tersebut. Kami sita handphone, komputer, laptop dan sebagainya. Yang kami amankan dari 85 orang WNA Tiongkok, 11 di antaranya wanita," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11/2019).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berperan sebagai Penegak Hukum

Gatot mengatakan, para pelaku seolah-olah berperan sebagai polisi, jaksa, bankir. Mereka akan menghubungi Warga Negera Tiongkok yang bermasalah dengan hukum atau ingin berinvestasi.

Menurut dia, segi peralatan cukup memadai. Para pelaku merancang boks yang akan digunakan ketika menghubungi korbannya. Sehingga tidak terdengar suara bising.

"Ketika korban membayar kepada kelompok ini kemudian uang diambil dan mereka menghilang. Itu modus yang mereka lakukan,” ucap dia.

Adapun, hingga kini sindikat ini berhasil meraup uang senilai Rp 36 miliar.

"Jadi rekeningnya korbannya ada di Cina sana, mereka hanya menggunakan tempat kita disini untuk bertranskasi ataupun alat telekomunikasi lain sehingga korban menjadi tertarik mengeluarkan uangya apakah korban ada pemasalahan atau investasi begitu keluar langsung menghilang," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya