Amarah Cemburu Bikin Gelap Mata, Kekasih Tega Aniaya hingga Bunuh Pujaan Hati

Tanpa mendengar penjelasan, cemburu bisa membutakan segalanya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Des 2019, 19:08 WIB
Diterbitkan 06 Des 2019, 19:08 WIB
aniaya-ilustrasi-131207b.jpg
Ilustrasi Penganiayaan.

Liputan6.com, Jakarta - Seseorang yang cemburu buta, kerap kali tidak bisa berfikir yang dilakukannya benar atau tidak. Karena cemburu, aksi penganiayaan hingga pembunuhan bisa saja terjadi.

Alih-alih mencintai pujaan hati, si pacar atau suami justru tega menganiaya agar wanitanya tak berpaling pada pria lain. Tanpa mendengar penjelasan, cemburu membutakan segalanya.

Belum lama ini terjadi pembakaran dua warga Rembang, Jawa Tengah. Sang pelaku berinisial SM (50) mengaku nekat membakar hidup-hidup Sukarno (39) dan Ivan Agus Setiyarno (34) pada Jumat, 29 November 2019 karena sakit hati sang istri selalu digoda Sukarno.

Menurut SM, sebetulnya tindakan pembakaran hanya ingin dilakukannya kepada korban bernama Sukarno. Karena posisi Ivan Agus berdekatan dengan Sukarno, dirinya juga ikut terbakar.

Rupanya tak hanya itu, sebelumnya ada pula seseorang yang tega menganiya sang kekasih hingga sekarat. Vence tega menganiaya kekasihnya bernama Salomina Friskilia Samloi (23), yang juga mahasiswi di kampus STAKEN, Kupang, NTT.

Berikut rentetan kisah asmara dibumbui cemburu buta hingga tega membunuh pujaan hati dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kisah Remaja di Tegal

Ilustrasi Penganiayaan (2)
Ilustrasi Penganiayaan

Warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan karung yang berisikan tulang-belulang pada Jumat 9 Agustus 2019 lalu.

Polres Tegal bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Hingga kini lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Priyanto menjelaskan, jasad Nurkhikmah alias Iik (16) pertama kali ditemukan oleh seorang warga di sebuah rumah yang sudah lama kosong. Kala itu, dia datang untuk beberes.

"Pemilik rumah sedang membersihkan tercium bau tidak sedap. Di cari ternyata sumbernya ada di satu ruangan di situ ada tumpukan karung. Setelah dibuka dilihat ada tulang belulang. Di dalamnya ada mayat kemudian dilaporkan ke kepala desa di kepala desa laporkan ke polisi," papar Dwi Agus saat dihubungi Liputan6.com, Rabu, 14 Agustus 2019.

Belakangan diketahui, jasad itu adalah Nurkhikmah alias Iik (16) yang kurang lebih satu bulan terakhir dicari-cari pihak keluarga.

"Ada seorang warga yang memberitahukan putri belum pulang. Kemudian diperlihatkan baju sebagainya yang bersangkutan mengenali itu baju korban (Nurkhikmah)," ujar dia.

Dwi mengatakan, pihaknya menduga korban tewas karena dibunuh. Indikasi itu berdasarkan hasil autopsi dan posisi jenazah ketika ditemukan.

"Dari hasil autopsi kita lihat sudah bentuk tengkorak tulang belulang waktu dibuka karungnya juga terikat dengan rapiah kemudian posisinya ditelungkupkan dan diikat kaki dan tangan. Ini indikasi, kita menduga korban pembunuhan," ucap Kapolres Tegal.

Dwi menerangkan, pihaknya bergerak cepat meringkus para pelaku. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga orang berjenis kelamin laki-laki dan dua orang berjenis perempuan. Pelaku yang perempuan seumuran dengan korban. Sementara yang laki-laki lebih tua," ujar dia.

Dwi menuturkan, motif pelaku membunuh korban. Diduga karena cemburu. Hal itu berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi.

"Tersangka cemburu dengan korban. Karena korban banyak yang suka. Banyak ganti-ganti teman deket," tutup dia.

 

Emosi Pria Gorontalo Aniaya Kekasih

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

JMP alias Jul (30), harus berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan tindak kekerasan terhadap kekasihnya Vr (25). JMP memukuli wajah sang kekasih hingga babak belur hanya karena terbakar api cemburu.

JMP dilaporkan Vr ke Polres Gorontalo Kota, Selasa, 8 Oktober 2019. Di hadapan petugas, gadis asal Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara itu mengaku mengalami penganiayan yang dilakukan JMP, kekasihnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 6 Oktober 2019 pukul 03.30 Wita di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Kejadian bermula ketika Vera dijemput JMP di rumah temannya. JMP merasa cemburu dan kesal saat melihat Vr berada di rumah temannya itu. Ketika bertemu di lokasi tersebut, JMP dan Vr sempat cekcok. Pasangan itu kemudian beranjak dari lokasi.

JMP lalu mengantar Vr ke tempat kosnya yang terletak di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara. Tiba di tempat Kos, JMP dan Vr kembali cekcok.

Tak mampu membendung emosi, JMP lantas melayangkan pukulan ke arah wajah Vr berkali-kali. Pukulan tersebut mengakibatkan wajah perempuan berparas menarik itu babak belur. Luka lebam terdapat di berapa bagian seperti pipi dan mata.

"Saya tidak mengetahui apa kesalahan saya. Saya hanya dijemput di rumah teman saya. Di jalan saja saya ditampar. Lalu kemudian saya diantar di kos. Saat itu kami sempat cekcok, tiba-tiba dia langsung memukuli saya tanpa sebab," tutur Verawati.

Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar membenarkan tindak kekerasan tersebut. Ia menjelaskan saat ini kasus itu masih ditangani oleh pihak penyidik Polres Gorontalo Kota.

"Saat ini kasus tersebut sudah masuk di Polres Gorontalo Kota. Namun saat ini pihak kami masih melakukan proses lebih lanjut dan korban juga sudah diambil keterangan bersama saksi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

 

Lelaki di Kupang Buat Kekasih Sekarat

penganiayaan
Ilustrasi kekerasan (iStockPhoto)

Seorang mahasiswa Fakultas Biologi Universitas Artha Wacana (UKAW) Kupang, Vence Dejetro Benu (26) harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya kekasihnya hingga sekarat.

Vence tega menganiaya kekasihnya bernama Salomina Friskilia Samloi (23), yang juga mahasiswi di kampus STAKEN Kupang hanya karena cemburu. Akibatnya, tiga jari Salomina nyaris patah dan bagian tubuh lainnya mengalami luka lebam.

Kasus penganiayaan sejoli yang telah 11 bulan menjalin hubungan asmara ini terjadi di kos milik tersangka, di Jalan Dalek Esa, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, pada Rabu, 6 November 2019.

"Saat lagi berduaan di kos pelaku, ada pesan whatsApp masuk ke handphone korban. Pesan itu dari teman PPL korban. Namun, karena cemburu, terjadi pertengkaran hingga berujung penganiayaan," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, Kamis, 7 November 2019.

Setelah dianiaya, korban sempat berupaya melarikan diri namun dikejar dan dikunci di kamar kos.

Keesokan harinya pada Selasa, 6 November 2019, korban sempat ke kampus, namun penganiayaan itu menyebabkan korban jatuh pingsan dan dilarikan ke Puskesmas. Setelah sadar, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Kupang Kota.

"Setelah dapat laporan, kita langsung bergerak amankan pelaku," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidan penganiyaan berat dengan ancaman hukum 5 tahun penjara.

 

Pria Habisi Nyawa Anak Kekasih

Pelaku pembunuhan
Sebelum menghabisi nyawa anak pacarnya itu, pelaku sempat memandikan, mengganti pakaian, lalu menidurkannya. Pelaku kemudian keluar kios dan merokok. Pelaku terbayang, ibu kandung korban lebih sayang kepada korban dibandingkan dengan dirinya

Kematian seorang balita di Kios Pangkas Rapi, Dusun II Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 21 November 2019, sempat menimbulkan tanda tanya.

Dorlida Simamora, ibu korban, merasa curiga karena saat meninggalkan buah hatinya untuk pergi bekerja sekitar pukul 11.00 WIB tidak merasakan hal aneh.

Saat wanita berusia 35 tahun itu pulang bekerja, sekitar pukul 13.30 WIB, anaknya, Aliando Saragih, ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Dorlida sempat berusaha memberikan pertolongan dengan membawa anaknya ke rumah sakit. Namun, nyawa Aliando tidak bisa diselamatkan. Pihak rumah sakit yang curiga dengan kematian balita itu menghubungi Polsek Namorambe.

"Anggota kita mendapatkan laporan sekitar pukul 15.00 WIB di hari itu juga," kata Kapolsek Namorambe, AKP Binsar Naibaho, Jumat, 22 November 2019.

Polisi kemudian datang ke rumah sakit untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa lokasi kejadian. Sedangkan, jasad balita berusia 4 tahun itu diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan.

"Hasil autopsi diketahui penyebab kematian. Korban dicekik atau dibekap," ucap Binsar.

Kapolsek menerangkan, di tubuh balita malang itu juga ditemukan sejumlah luka, seperti di pipi kanan dan kiri. Sedangkan pada bagian lehernya ditemukan luka memar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Tidak butuh waktu lama, Aliando diketahui meninggal dunia akibat dibunuh oleh pacar ibunya lantaran cemburu pada korban. Pembunuhan dilakukan oleh Alisaba Nazara (41), warga Jalan Luku I Gang Kali, Kwala Bekala, Medan Johor.

Pria yang berprofesi sebagai tukang pangkas ini merupakan pacar dari Dorlida, ibu Aliando. Dorlida yang bekerja sebagai tukang setrika tinggal bersama Alisaba di Kios Pangkas Rapi sejak dua pekan lalu.

Sebelumnya Dorlida dan anaknya tinggal di Pasar Serong, Desa Ujung Labuhan, Namorambe. Setelah berpisah dengan suaminya, Ansarih Saragih (45), sekitar setahun lalu, Dorlida menjalin kasih dengan Alisaba.

"Awalnya pelaku membantah membunuh korban. Setelah interogasi panjang, sekitar 6 jam, tersangka akhirnya mengaku," Binsar menerangkan.

Sebelum menghabisi nyawa anak kekasihnya itu, pelaku sempat memandikan, mengganti pakaian, lalu menidurkannya.

Pelaku kemudian keluar kios dan merokok. Pelaku terbayang, ibu kandung korban lebih sayang kepada korban dibandingkan dengan dirinya.

"Padahal, uang tersangka sudah habis membiayai korban dan ibunya, sehingga pelaku merasa cemburu dan muncul niat membunuh korban saat tidur," ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, Alisaba dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," Binsar menandaskan.

 

Tega Bakar Teman

Pelaku Pembakaran Hidup-Hidup di Rembang
Polisi Mapolres Rembang akhirnya berhasil menangkap pelaku pembakaran dua warga Rembang yang sempat menjadi misteri. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Polisi Mapolres Rembang akhirnya berhasil menangkap pelaku pembakaran dua warga Rembang yang sempat menjadi misteri.

Saat diinterogasi, pelaku berinisial SM (50) mengaku nekat membakar hidup-hidup Sukarno (39) dan Ivan Agus Setiyarno (34) pada Jumat, 29 November 2019 lalu, lantaran sakit hati dan menaruh dendam kepada kedua korban.

SM mangku dirinya sakit hati karena istrinya selalu digoda oleh korban yang bernama Sukarno.

Dia mengungkapkan, sebetulnya tindakan pembakaran hanya ingin dilakukannya kepada korban bernama Sukarno. Karena posisi Ivan Agus berdekatan dengan Sukarno, dirinya juga ikut terbakar.

"Temennya bersebelahan, dia ikut terbakar," ujar SM di Mapolres Rembang, Kamis (5/12/2019).

Kepada pihak kepolisian SM mengaku tidak menyesali apa yang telah dilakukannya. Itu dilakukannya semata-mata karena sayang kepada istrinya.

SM juga beberapa kali membuntuti korban. Dia mengaku pernah memergoki Sukarno berduaan bersama istrinya.

"Pernah memergoki di hotel. Saya spontan membakar korban karena sakit hati dan gak mau ruwet," ucap pria yang keseharian sebelumnya bekerja sebagai tukang tambal ban di Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto menjelaskan, awal mula kasus pembakaran dapat terungkap setelah korban kondisinya bisa diperiksa dan dimintai keterangan, ternyata dapat mengenali pelakunya.

Tanpa menunggu lama, setelah itu pihaknya melalui tim Satreskrim Polres Rembang kemudian melakukan penyelidikan dan menyesuaikan dengan barang bukti yang ada. Kata dia, termasuk keterangan para saksi.

"Di perkuat keterangan 10 orang saksi, kemudian alat bukti yang lainnya sebagai petunjuk. Persesuaian keadaan mengarah kepada yang bersangkutan," terangnya.

"Pelaku sendiri juga telah mengakuinya," imbuh Dolly.

Atas perbuatan SM tersebut, dirinya dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, dua orang warga Rembang, menjadi korban tindak kejahatan dengan cara dibakar hidup-hidup oleh orang tak dikenal.

Akibatnya, Ivan Agus Setiyarno warga Desa Sumberjo Kecamatan Kota Rembang, berdasarkan keterangan pihak RSUD Rembang luka bakar 40 persen disekujur tubuh. Sedangkan Sukarno warga Desa Seren, Kecamatan Sulang dengan luka bakar 70 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya