Penerimaan Pajak Bumi Bangunan DKI Jakarta Sudah 91 Persen

Pajak Bumi Bangunan secara keseluruhan di Jakarta Pusat lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Des 2019, 05:00 WIB
Diterbitkan 08 Des 2019, 05:00 WIB
Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menyebut, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir November 2019 sudah 91 persen dari target Rp10 triliun.

"Target Rp10 triliun. Sudah 91 persen realisasinya, Rp9,1 triliun. Jakarta Pusat miliki nilai yang tinggi, otomatis dari tunggakan juga tinggi di daerah ini dan sebagian di Jakarta Selatan dan Utara," kata Kepala Humas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Mulyo Sasongko di Jakarta, Sabtu (7/12/2019) seperti dilansir Antara.

Faktor tingginya nilai dan tunggakan di Jakarta Pusat, kata Mulyo, karena terdapatnya banyak rumah besar dan gedung tinggi, sehingga PBB secara keseluruhan di Jakarta Pusat lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya.

"Bicara besar tunggakan, banyak di pinggiran. Tapi secara nilai banyak di Jakpus. Secara jumlah bidang memang di pinggiran. Secara nilai paling tinggi di Pusat," ujar Mulyo.

Bangunan di Jakarta Pusat, kata Mulyo, masih menunggak pajak dari yang sederhana hingga mewah serta gedung-gedung dan rumah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Campur ada rumah biasa dan elit. Yang besar ada, yang miliaran juga ada," ujar Mulyo,

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tunggakan

Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Sebelumnya, salah satu bangunan yang menunggak pajak adalah Mall Baywalk Pluit yang memiliki tunggakan PBB mencapai Rp5,4, miliar hanya untuk 2019 dan saat ini, pusat perbelanjaan itu telah dipasang stiker penunggak pajak.

"Kemarin mal di Utara juga besar ya di Baywalk," ucap Mulyo menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya