Jokowi Beberkan Komposisi Dewan Pengawas KPK

Presiden Jokowi telah rampung menyusun anggota Dewan Pengawas KPK.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Des 2019, 08:30 WIB
Diterbitkan 18 Des 2019, 08:30 WIB
Jokowi Umumkan Ibu Kota
Presiden Jokowi didampingi Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil memberikan keterangan pers rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Senin (26/8/2019). Lokasi Ibu Kota berada di wilayah Kabupaten Pejaman Penajam Pasar utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kaltim. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Balikpapan - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah merampungkan susunan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi pun membeberkan komposisi dewan pengawas yang pertama kali dimiliki lembaga antirasuah itu.

Menurut Jokowi, komposisi lima anggota dewan pengawas KPK berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda, mulai dari hakim, mantan komisioner, jaksa, hingga akademisi.

"Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ekonom, akademisi/ahli pidana," ujar Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).

Kendati begitu, Jokowi belum mau mengungkapkan nama-nama yang akan mengisi posisi dewan pengawas KPK. Dia hanya memastikan bahwa dewan pengawas akan diisi oleh orang-orang terbaik.

"Saya kira itu namanya ditunggu, sehari aja kok, nama-namanya nama baik, saya pastikan nama-nama yang baik," tutur Jokowi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Diumumkan saat Pelantikan Pimpinan KPK

Logo KPK yang sempat tertutup kain hitam kini sudah terbuka usai demo ricuh, Jumat (13/9/2019).
Logo KPK yang sempat tertutup kain hitam kini sudah terbuka usai demo ricuh, Jumat (13/9/2019). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Nama dewan pengawas akan diumumkan bersamaan dengan pelantikan Komisioner KPK periode 2019-2024, pada Desember 2019. Dewan Pengawas nantinya berisi lima anggota, dengan seseorang merangkap sebagai ketua.

Dewan Pengawas KPK nantinya akan menjabat selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Selain mengawasi dan memberikan izin atau tidak memberikan izin beberapa penindakan KPK, Dewan Pengawas nantinya juga akan menegakkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya