Panggil Kasudin SDA Jakarta Barat, Polisi Usut Banjir Jakarta?

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro turun tangan mendalami penyebab banjir Jakarta.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Jan 2020, 14:39 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2020, 14:39 WIB
Ciliwung Meluap, Banjir Rendam Kawasan Rawajati
Warga dievakuasi menggunakan perahu karet dari salah satu gang di Kawasan Rawajati yang tergenang banjir, Jakarta, Rabu Rabu (1/1/2020). Hujan yang mengguyur Jakarta sejak Selasa sore (31/12/2019) mengakibatkan banjir di sejumlah titik di Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Banjir yang melanda Ibu Kota pada awal 2020 menjadi sorotan kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro turun tangan mendalami penyebab banjir Jakarta.

Polisi pun meminta keterangan sejumlah pejabat di DKI Jakarta. Salah satunya, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari.

"Memang tanggal 6 yang lalu ada undangan kepada Kepala Suku Dinas Jakarta Barat untuk mengklarifikasi fungsi pompa air dan juga tentang tata kelola air yang ada di Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Dia menyatakan, beberapa pompa air yang terpasang di sejumlah daerah tidak berfungsi dengan baik pada saat banjir Jakarta kemarin. Oleh karena itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya mengundang beberapa Kepala Suku Dinas untuk meminta klarifikasi.

"Berdasarkan informasi ada tempat-tempat yang memang terjadi malfungsi tentang pompa air yang ada," kata Yusri.

Nantinya, Dirkrimum Polda Metro Jaya mengumpulkan keterangan tentang banjir Jakarta dari para pejabat tersebut untuk dianalisis.

"Kita tunggu saja nanti karena memang nanti ada beberapa lagi kita undang untuk klarifikasi," lanjut dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ditanya soal SOP

Banjir Masih Rendam Pela Mampang Pulo
Sebuah mobil terendam banjir yang melanda kawasan Pela Mampang Pulo, Jakarta, Kamis (2/1/2020). Sejumlah rumah di kawasan Pela Mampang Pulo terpantau masih terendam banjir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat Purwanti Suryandari membenarkan pernah dipanggil oleh kepolisian.

Dia mengaku dimintai keterangan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pengoperasian pompa pengendali banjir.

"Hanya klarifikasi operasional pompa saja, mereka tanyakan bagaimana SOP saat banjir 1 Januari 2020 kemarin," singkat Purwanti dihubungi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya