Liputan6.com, Jakarta Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan oleh wanita berinisial NV, seorang asisten rumah tangga (ART) terhadap anak majikannya yang baru berusia 7 tahun.
"Jadi ketika tanggal 9 Desember 2019 itu korban atau si pelaku ini kesal terhadap korban," kata Audi di Polres Metro, Jakarta Barat
"Jadi kalau untuk motif karena pelaku kesal sama anak kecil ini atau si korban," lanjut dia.
Advertisement
Kejadian penganiayaan ini dialami oleh G (7) anak dari TY (38), seorang ibu muda di Jelambar, Jakarta Barat.
Audie mengatakan bahwa pelaku kesal karena susah mengatur korban yang berlari-larian.
" Di mana sehari sebelumnya mereka, asisten rumah tangga ini mendampingi keluarga atau keluarga majikannnya, yang mana anak ini atau korban berlari-larian dia susah mengaturnya dia kesal," ujar Audie.
Penganiayaan dilakukan oleh NV di rumah korban di kawasan Jakarta Barat. Hal tersebut dilakukan NV ketika orangtua korban sedang tidak berada di rumah.
"Ketika pulang sampai ke rumah, besoknya pas orang tuanya tidak ada di rumah anak ini dianiaya. Jadi tangannya diikat, kemudian dilakukan tindakan kekerasan. Bahkan mulutnya itu ditutup pakai wallpaper," ucap Audie.
Sebelumnya, video penganiayaan ini dibagikan oleh TY di akun Facebook miliknya. TY mengungkapkan kekesalannya dan melampirkan foto pelaku berikut rekaman video kekerasan anaknya.
"Tolong tidak memperkerjakan orang ini. Anak saya diperlakukan tidak pantas dan tidak layak kiranya bapak/ibu/om/tante yang telah melihat, membaca dan mendapat info ini untuk tidak memperkerjakan. Terima kasih," tulis dia di akun tersebut.
Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com