DPR Gelar Paripurna Hari Ini, Sahkan RUU Prioritas hingga PAW

Puan Maharani menyatakan DPR akan membahas RUU sesuai mekanisme yang ada.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Jan 2020, 09:30 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2020, 09:30 WIB
Ketua DPR Tutup Masa Persidangan I 2019-2020
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato penutupan sidang paripurna DPR ke-6 masa persidangan I 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Rapat menyampaikan laporan Baleg DPR RI terhadap Rancangan Peraturan DPR Tentang Tata Cara Penyusunan Prolegnas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI akan menggelar rapat paripurna ke 8 masa Persidangan II tahun sidang 2019 – 2020. Rencananya rapat paripurna akan digelar siang ini pukul 13.00 WIB.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan agenda Rapat Paripurna DPR RI salah satunya mengesahkan RUU prioritas.

"Salah satu agenda yang dibahas adalah meminta persetujuan Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU prioritas yang masuk Prolegnas 2020," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (22/1/2020).

Terdapat judul 50 RUU, 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR-DPD dan pemerintah. "Serta 3 RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat Paripurna," ujar dia.

Termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah 3 RUU Omnibus Law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara. Namun, Puan menyebut DPR belum menerima draf RUU Omnibus Law dari pemerintah.

"Sampai sekarang DPR belum menerima satu pun draf RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draf RUU Omnibus (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik di mana sumbernya tidak jelas.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengesahan Anggota DPR PAW

Ketua DPR Tutup Masa Persidangan I 2019-2020
Suasana penutupan sidang paripurna DPR ke-6 masa persidangan I 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Rapat menyampaikan laporan Baleg DPR RI terhadap Rancangan Peraturan DPR Tentang Tata Cara Penyusunan Prolegnas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Puan menyatakan DPR akan membahas RUU sesuai mekanisme yang ada. Bahwa RUU Omnibus law masuk dalam daftar prioritas pembahasan, maka akan menjadi fokus kerja Badan Legislasi.

"DPR akan menerima masukan dari semua kelompok masyarakat sehingga pembahasan RUU Omnibus akan berlangsung secara komprehensif," tambahnya.

Selain itu, Rapat Paripurna DPR hari ini juga mengagendakan pengesahan sekaligus pengambilan sumpah anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya