Liputan6.com, Jakarta - DPR RI akan menggelar rapat paripurna ke 8 masa Persidangan II tahun sidang 2019 – 2020. Rencananya rapat paripurna akan digelar siang ini pukul 13.00 WIB.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan agenda Rapat Paripurna DPR RI salah satunya mengesahkan RUU prioritas.
Baca Juga
"Salah satu agenda yang dibahas adalah meminta persetujuan Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU prioritas yang masuk Prolegnas 2020," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (22/1/2020).
Advertisement
Terdapat judul 50 RUU, 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR-DPD dan pemerintah. "Serta 3 RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat Paripurna," ujar dia.
Termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah 3 RUU Omnibus Law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara. Namun, Puan menyebut DPR belum menerima draf RUU Omnibus Law dari pemerintah.
"Sampai sekarang DPR belum menerima satu pun draf RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draf RUU Omnibus (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik di mana sumbernya tidak jelas.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengesahan Anggota DPR PAW
Puan menyatakan DPR akan membahas RUU sesuai mekanisme yang ada. Bahwa RUU Omnibus law masuk dalam daftar prioritas pembahasan, maka akan menjadi fokus kerja Badan Legislasi.
"DPR akan menerima masukan dari semua kelompok masyarakat sehingga pembahasan RUU Omnibus akan berlangsung secara komprehensif," tambahnya.
Selain itu, Rapat Paripurna DPR hari ini juga mengagendakan pengesahan sekaligus pengambilan sumpah anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW).
Advertisement