Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dinonaktifkan sementara dari jabatannya oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengaku tak kaget dengan pencopotan tersebut. Sebab, DPR sudah kerap mengkritisi kinerja Sekjen Kemenag tersebut.
"Secara resmi belum lapor, tapi saya sudah lama mengkritisi kinerjanya," kata Marwan di Jakarta kepada Liputan6.com, Sabtu (22/2/2020).
Advertisement
Beberapa kinerja yang tak beres misalnya, kata Marwan, saat Menteri Agama mengeluarkan aturan tentang fatwa halal, sekjen Kemenag justru membuat draf aturan halal dikembalikan ke MUI. "Mestinya dia paham kalau ada undang-undang," kata dia.
Kemudian, kata Marwan soal polemik pengangkatan Plt Dirjen Bimas Katolik yang diisi pejabat muslim yakni Nur Kholis. Menurut Marwan, Komisi VIII sudah menanyakan langsung soal pengangkatan tersebut dan saat rapat dengar pendapat, sekjen mengatakan hal itu sah dan tidak ada yang perlu dipersoalkan.
"Besoknya dia mengaku kilaf. Nah itu gitu-gitu saya sudah sampaikan ke menterinya," ujar dia.
Saksikan video di bawah ini:
Reformasi Birokrasi Tak Jalan
Selain itu, reformasi birokrasi di Kemenag juga tidak berjalan. Nyatanya hingga kini banyak pejabat yang diisi oleh pelaksana tugas.
"Eselon 1-2 banyak di plt sampai ke kanwil-kanwil," tandas Marwan.
Â
Advertisement