Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menanggapi kritik dari Dirut RSPI Sulianti Saroso perihal pemasangan garis polisi yang dilakukan di rumah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Depok, Jawa Barat. Menurut dia, pemasangan bersifat sementara.
"Sudah kita cabut semua kan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2020).
Dia mengatakan, pemasangan garis polisi semata-mata untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Advertisement
"Memang awalnya kan untuk mencegah, terus saat ini sudah dicabut," terang Yusri.
Sebelumnya, Dirut RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril menilai pemasangan garis polisi berlebihan. Menurutnya, hal itu justru membuat resah masyarakat.
"Sekali lagi tolong jangan juga berlebihan tracking itu ya. Jangan pakai police line segala macam, membuat masyarakat tidak nyaman," katanya di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Radius 20 Meter
Sebelumnya, pihak kepolisian memasang garis polisi di rumah pasien Corona yang tinggal di Depok, Jawa Barat. Pemasangan garis polisi dilakukan agar warga tidak mendekati lokasi.
"Ini garis polisi sekadar pengamanan jangan sampai melewati karena informasi dari Dinkes ada yang mengamankan asisten rumah tangga," kata Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim, Senin (2/3/2020).
Garis polisi dipasang sejauh 20 meter dari rumah pasien.
"Ini posisinya 20 meter dari posisi terakhir di mana pasien atau yang didiagnosa berada. Menurut aturan Dinkes, kita harus berada di radius 20 meter itu saja," paparnya.
Advertisement