Firli Bahuri: Belum Ada OTT Bukan Berarti Penindakan KPK Melemah

Firli menjelaskan, KPK saat ini sedang memperkuat pencegahan sesuai amanat UU KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mar 2020, 19:42 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2020, 19:42 WIB
Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait ulang tahun KPK yang ke-16 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12/2019). Firli Bahuri mengatakan selama belasan tahun ini capaian KPK banyak dan ke depannya harus lebih baik dari tahun sebelumnya. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri menepis anggapan penindakan korupsi melemah lantataran belum ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak dirinya menjabat sebagai Ketua KPK.

"Pembarantasan korupsi harus dilakukan secara simultan baik pencegahan maupun penindakan. Jadi jangan diasumsikan kalau pencegahan diperkuat maka penindakan akan melemah," ujar Firli Bahuri, Kamis (13/3/2020).

Ia menjelaskan, KPK saat ini sedang memperkuat pencegahan sesuai amanat UU KPK. Pasalnya, pencegahan dipandang lebih konstruktif, efisien dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

"Kita harus melihat persoalannya secara utuh. Bayangkan jika pencegahan tidak dilakukan, triliunan rupiah dana pengentasan kemiskinan bisa dicuri koruptor. Berapa juta orang miskin dan anak putus sekolah yang bisa diselamatkan dengan sistem pencegahan yang kuat. Itulah mengapa kami berkoordinasi intensif dengan seluruh kementerian dan lembaga negara lainnya," lanjut Firli.

Ia pun memahami kritik dari para aktivis antikorupsi yang menanti OTT dan hasil perburuan DPO khususnya Nurhadi dan Harun Masiku.

"Perlu ditegaskan, OTT itu bukan tujuan atau gimmick supaya KPK terlihat bekerja. OTT adalah salah satu alat penindakan. Belum ada OTT bukan berarti kami tidak bekerja melakukan pemberantasan korupsi. Namun kami bekerja mencegah kerugian negara," tegasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya