Tekan Penyebaran Covid-19, Kegiatan Warga Bekasi di Luar Rumah Bakal Dibatasi

Ketersediaan sarana pencegahan virus, seperti masker, desinfektan, hand sanitizer dan lainnya dipastikan bisa senantiasa diperoleh masyarakat untuk cegah covid-19.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 17 Mar 2020, 06:04 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2020, 06:04 WIB
Bekasi
Rapat Koordinas Forkopimda terkait penanggulangan Covid-19. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Bekasi - Kekhawatiran masyarakat terhadap penyebaran virus Corona terus diantisipasi pihak-pihak terkait. Kali ini Forkopimda bersama Polres Metro Bekasi sepakat memberlakukan social distance dalam penanggulangan Covid-19, untuk mencegah penularan semakin meluas.

Dalam rapat koordinasi yang digelar Pemkab Bekasi itu, dijelaskan bahwa pembatasan kegiatan yang melibatkan banyak orang, akan memperkecil ruang lingkup virus dan meminimalisir potensi orang-orang akan terjangkit. Hal ini pun menjadi salah satu agenda yang disiapkan untuk penanggulangan Corona di Kabupaten Bekasi.

"Ketika ada yang bersin di antara banyak orang dengan jarak yang rapat, maka akan lebih berpotensi menularkan Covid-19. Karena itu diperlukan pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan, Senin (16/3/2020).

Dalam pelaksanaan agenda kerja tersebut, kata dia, harus pula diikuti dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Seperti mengatur jarak aman, serta pemakaian masker bagi yang sakit.

Agenda lainnya, yaitu meningkatkan kapasitas penanganan di berbagai rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta. Hal ini bertujuan untuk mengupayakan penanganan yang lebih baik bagi orang yang sedang dalam pengawasan.

"Seperti ruang kamar yang cukup, tenaga medis yang cukup, sarana kesehatan yang cukup serta pemberlakuan SOP yang ketat," paparnya.

Hendra juga akan memastikan ketersediaan sarana pencegahan virus, seperti masker, desinfektan, hand sanitizer dan lainnya bisa senantiasa diperoleh masyarakat. Sehingga pembelian dalam jumlah berlebih yang disebabkan kepanikan, tidak lagi terjadi.

"Kami akan upayakan supaya semua sarana untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini bisa selalu tersedia untuk masyarakat," imbuhnya.

Selain itu perlu peningkatan upaya deteksi dini dengan menambah personel di pintu-pintu masuk area publik, yang menjadi titik rawan penyebaran virus. Dan yang tak kalah penting, mengedukasi masyarakat tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Sudah disepakati, bahwa kepala daerah dapat menjadi teladan dalam pencegahan Corona. Seperti membuat video berisi informasi Covid-19 dan pencegahannya. Terutama agar masyarakat tidak takut dan panik," tutup Hendra.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Data Terbaru Pasien Corona di Bekasi

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, mengatakan pemerintah daerah telah mengambil langkah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Hal ini menyusul adanya 4 warga Kabupaten Bekasi yang positif Corona, dimana 2 diantaranya meninggal dunia.

Selain itu, terdapat pula 40 warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 12 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Ini data terbaru dan tidak ada perubahan sejak saya mendapat laporan yang masuk minggu lalu. Saya sudah mengeluarkan edaran pembatasan kegiatan. Kita mengajak masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan," imbuhnya.

Pada rapat koordinasi yang digelar di Gedung Kominfosantik, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu juga hadir Kepala Kejari, Dandim 0509, Sekda, dan DPRD Kabupaten Bekasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya