Liputan6.com, Jakarta - Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak tegas para pelaku penyelewengan atau penimbun masker dengan tuntutan hukum maksimal merupakan langkah yang tepat dan bisa memberikan efek jera.
Demikian disampaikan staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra. Praktisi hukum senior ini juga menilai bahwa langkah Kejaksaan Agung untuk menuntut pidana maksimal kepada para penimbun masker, obat-obatan, sembako merupakan langkah yang bagus dan harus diapresiasi.
Baca Juga
"Kejaksaan Agung memang harus mendukung langkah-langkah kebijakan Presiden Jokowi. Dan langkah ini bagian dari dukungan kepada Jokowi dalam menangani Covid-19," ungkap Azmi saat dihubungi wartawan, Jumat (3/4/2020) malam.
Advertisement
Azmi menegaskan, orang yang menyelewengkan bantuan atau menimbun barang yang saat ini sedang dibutuhkan masyarakat merupakan gerombolan manusia rakus yang sudah tidak punya perikemanusian. Bisa dikatakan bahwa tindakan ini merupakan suatu kejahatan atau kriminal.
"Maka sangat layak apabila Jaksa Agung dan jajarannya menerapkan tuntutan hukuman maksimal," ungkap Azmi.
Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku geram dengan perilaku penyelewengan di lapangan. Jaksa Agung pun memerintahkan para jaksa dalam menangani kasus-kasus seperti penimbunan masker, obatan-obatan, dan sembako, termasuk para penyebar hoaks terkait virus Corona menuntut dengan tuntutan maksimal.
Burhanuddin menegaskan bahwa aksi penimbunan masker ini sangat meresahkan dan membebani masyarakat. Terlebih bagi masyarakat dari strata ekonomi menengah ke bawah karena keberadaan masker yang semakin langka dan harganya kian mahal.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dimanfaatkan Segelintir Orang
Barang-barang seperti masker dan hand sanitizer, telah menjadi komoditi yang paling diburu masyarakat Indonesia sehingga pemerintah terus berupaya untuk menjamin ketersediaannya.
"Akan tetapi, sungguh disayangkan karena dalam situasi yang memilukan ini ternyata dimanfaatkan segelintir orang untuk meraup rupiah secara tidak bertanggung jawab dengan menimbun besar-besaran masker. Bahkan di antaranya ternyata berkualitas di bawah standar yang ditetapkan," kata ST Burhanuddin.
Dirinya berharap dengan adanya kebijakan ini timbul efek jera sekaligus peringatan kepada setiap orang agar tak melakukan hal tersebut di tengah upaya pemerintah mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19.
Advertisement