DPR Gelar Rapat Paripurna, 31 Hadir Fisik Sisanya 278 Virtual

Berdasarkan pantauan di live YouTube DPR RI, mayoritas anggota mengikuti rapat secara virtual.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Apr 2020, 17:52 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2020, 17:52 WIB
FOTO: DPR Nekat Gelar Paripurna Tatap Muka
Suasana Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2019-2020 di Kompleks Parleman, Jakarta, Senin (30/3/2020). DPR tetap menggelar Rapat Paripurna di tengah pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI menggelar Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun 2019-2020. Agenda yang dibahas ialah disepakati atau tidaknya RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan agar pembahasannya dilanjutkan.

Rapat tersebut dimulai pukul 14.55 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam Azis Syamsuddin dan Wakil Ketua DPR bidang Korinbang Rahmat Gobel.

Berdasarkan pantauan di live YouTube DPR RI, mayoritas anggota mengikuti rapat secara virtual.

Sementara anggota yang hadir langsung, duduk secara berjarak. Di antaranya terlihat mengenakan masker.

"Telah dihadiri 31 fisik dan 278 secara virtual, maka izinkan kami dari meja pimpinan membuka rapat dan kuorum tercapai," kata Azis Syamsuddin saat membuka rapat.

Selain itu, rapat paripurna juga meminta pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancang Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib yang dilanjutkan pengambilan keputusan.

Kemudian, dalam rapat paripurna DPR juga akan dibacakan Surat Presiden tentang Omnibus law RUU Cipta Kerja. Hingga kini rapat masih berlangsung.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kunjungan Kerja Ditiadakan

FOTO: DPR Nekat Gelar Paripurna Tatap Muka
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2019-2020 di Kompleks Parleman, Jakarta, Senin (30/3/2020). Rapat Paripurna dihadiri 45 anggota secara langsung dan 297 secara virtual. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani memutuskan meniadakan kunjungan kerja anggota dewan untuk mencegah persebaran virus Corona Covid-19. DPR juga meniadakan kegiatan yang memerlukan tatap muka baik di dalam maupun luar kota.

"Termasuk untuk meniadakan kegiatan kunker spesifik kecuali urgent dan atas izin Pimpinan DPR, meniadakan kegiatan seminar, FGD dan konsinyering baik dalam ataupun luar kota," ujar Puan dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senin, 30 Maret 2020.

DPR RI juga tak mengirim delegasi untuk menghadiri pertemuan atau konferensi parlemen regional maupun internasional.

"Pada masa Persidangan III ini kita tidak akan mengirim delegasi untuk menghadiri pertemuan dan sidang/konferensi organisasi parlemen regional maupun internasional," kata Puan.

Puan mengajak semua anggota dewan untuk menyikapi pandemi corona dengan bergotong-royong. Serta, turut mendukung pemerintah daerah di dapilnya masing-masing untuk menjalankan penanganan virus corona terintegrasi dengan kebijakan di tingkat nasionala.

"Yang terhormat Anggota DPR RI, melalui jaringan di dapilnya masing-masing, ikut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan virus corona covid-19," kata Puan.

 

Reporter : Muhammad Genantan Saputra

Sumber  : Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya