Liputan6.com, Jakarta - Warga di Jakarta mulai mematuhi anjuran penggunaan masker saat menaiki transportasi umum. Hal itu sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Dari pantauan merdeka.com terlihat para penumpang transportasi umum seperti kereta rel listrik (KRL) jalur Bekasi-Jakarta Kota yang mayoritas telah menggunakan masker kain, pada Senin (6/4/2020).
Baca Juga
Ini menunjukkan kesadaran masyarakat sudah mulai terbangun akan pentingnya penggunaan masker dalam mencegah penyebaran virus corona.
Advertisement
Salah satu penumpang KRL, Cintia (23) menilai bahwa aturan tersebut sangat bagus. Namun dia menyayangkan imbauan penggunaan masker ini baru direalisasikan.
"Menurut gue sebagai orang yang aware banget ya bagus. Tapi kenapa baru sekarang? Kenapa enggak inisiatif sendiri tapi harus nunggu imbauan dari WHO," ujar Cintia.
Sebagai pengguna transportasi umum, ia mengharapkan pemerintah lebih tegas dalam menerapkan penggunaan masker, agar menjadi kebiasaan di masyarakat.
"Walaupun tadi adalah satu dua yang engga pakai masker, tapi secara mayoritas udah hampir make semua. Semoga menjadi kebiasaan walaupun corona udah berlalu," ujarnya.
Kepatuhan penggunaan masker juga terlihat di Halte Transjakarta Tamini, Jakarta Timur. Para penumpang terpantau telah menggunakan masker kain saat mengantre bus.
"Penggunaan masker sudah dilakukan sejak corona awal, karena saya kan harus tetap bekerja. Mau masker kain juga enggak masalah lah, biar lebih tenang aja," ujar Fauzi (37) salah satu penumpang bus Transjakarta.
Akan tetapi, ia mengharapkan pemberlakuan yang lebih tegas kembali oleh para petugas dalam menindak para penumpang yang tidak menggunakan masker.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pengguna Kendaraan Umum Wajib Pakai Masker
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai mewajibkan pengguna kereta rel listrik (KRL) untuk memakai masker penutup mulut. Aturan ini merujuk seruan Gubernur DKI nomor 9 tahun 2020 tentang penggunaan masker di tempat umum.
"Sesuai dengan seruan Gubernur DKI Jakarta, PT KCI mengajak seluruh pengguna jasa KRL untuk menggunakan masker saat berada di lingkungan stasiun maupun di dalam KRL. Hal ini merupakan salah satu upaya menjaga kesehatan bersama dan mencegah penularan virus corona," kata Manager External Relations PT KCI Adli Hakim dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4).
PT KCI akan mulai sosialisasi kepada penumpang di lingkungan stasiun dan kereta untuk menggunakan masker kain pada Senin, (6/4/2020).
"Penggunaan masker untuk naik KRL ini akan diwajibkan untuk seluruh pengguna KRL mulai 12 April 2020. Menjelang tanggal tersebut, para petugas di stasiun dan KRL akan senantiasa mengingatkan pengguna mengenai pentingnya menggunakan masker," kata Adli.
Hal itu sejalan dengan langkah yang sudah diambil lebih dulu oleh pengelola transportasi lainnya yang ada di Jakarta seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Secara serempak akses transportasi umum yang paling sering digunakan oleh banyak orang itu menerapkan kebijakan yang mewajibkan penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid 19 di ruang publik.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement