Batasi Kapasitas hingga Wajibkan Masker, 4 Aturan Baru KRL di Jakarta Selama PSBB

Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, jam oprasional moda transportasi yang biasa disebut KRL ini di wilayah Jakarta dipersingkat, mulai pukul 06.00 WIB hinggal pukul 18.00 WIB.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Apr 2020, 09:51 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2020, 09:07 WIB
20151229-Commuter-Line-HEL
Rangkaian kereta commuter line saat melintas di dekat Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (29/12/2015). Untuk mengakomodasi penumpang pada malam pergantian tahun, KRL Commuter Line akan beroperasi 24 jam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta resmi berlaku hari ini. Kereta Commuter Indonesia sebagai layanan transportasi umum menjadi salah satu yang terdampak kebijakan ini. 

Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, jam operasional moda transportasi yang biasa disebut KRL ini di wilayah Jakarta dipersingkat, mulai pukul 6.00 WIB hinggal pukul 18.00 WIB. Hal ini berlaku mulai hari ini hingga 23 April 2020.

Lebih dari itu rute operasionalnya juga mengalami sejumlah perubahan, juga dengan pengurangan kapasitas di tiap kereta.

Berikut Kebijakan Commuter Line terkait status PSBB Jakarta:   

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Pengurangan Jumlah Penumpang Maksimalkan Physical Distancing

Ada Pergantian Wesel, KRL Beroperasi Hanya Sampai Stasiun Manggarai
Kereta commuter line melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (13/2/2020). PT KCI melakukan rekayasa perjalanan KRL Bogor dan Bekasi terkait penggantian wesel atau persimpangan rel di stasiun Gambir dan Jakarta Kota. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)

Sejalan dengan aturan PSBB pemaksimakan kebijakan physical distancing diterapkan secara maksimal untuk moda transportasi Kereta Commuter Indonesia dengan satu gerbong kereta hanya boleh diisi 60 orang saja

 


Pengurangan Operasional Perjalanan KRL

Antrean Terjadi di Stasiun Sudirman
Calon penumpang KRL Commuter Line antre memasuki Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (17/3/2020. Terjadi antrean akibat PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberlakukan kebijakan pengecekan suhu tubuh bagi penumpang KRL untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kereta Commuter Indonesia resmi mengikuti aturan PSBB diterapkan di DKI Jakarta. Imbasnya oprasional kereta berkurang, sejalan dengan jam oprasional yang dipangkas, mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Hal ini berlaku selama PSBB hingga 23 April 2020.

 


Wajib Bermasker

Sosialisasi Virus Corona di Stasiun Sudirman
Pengguna KRL mengenakan masker saat berada di Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (4/2/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus corona sambil membagikan masker secara gratis kepada penumpang. (merdeka.com/Imam Buhori)

PT Kereta Commuter Indonesia mewajibkan kepada semua pelanggan untuk mengenakan masker dan aturan ini sesuai dengan aturan yang diterapkan pemerintah pusat selama pandemi virus Corona. Ini dianjurkan kepada pelanggan untuk lebih baik berada di ruang terbuka daripada berderet dan berdesakan di halte dan atau bus.

 


Pemangkasan Rute Operasional

Para pengguna KRL di Jakarta memakai masker sebagai antisipasi penyebaran virus corona Covid-19
Para pengguna KRL di Jakarta memakai masker sebagai antisipasi penyebaran virus corona Covid-19. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Seiring dengan pemangkasan jam operasional maka berdampak pada jadwal operasional Kereta Commuter Indonesia. Terkait hal itu berikut rute beroperasinya sesuai data yang diunduh via situs resmi PT KCI.

 

-Bogor - Jakarta Kota - Jatinegara

-Jakarta Kota - Jatinegara-Bogor

-Jakarta Kota-Bekasi/Cikarang

-Bekasi-Jakarta Kota

-Tangerang-Duri

-Duri-Tangerang

-Tanah Abang-Serpong-Parung Panjang-Rangkas Bitung

-Rangkas Bitung- Parung Panjang-Serpong-Tanah Abang

-Jakarta Kota-Tanjut Priok

-Tanjung Priok-Jaarta Kota

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya