Menko Luhut Siapkan Aturan Lanjutan soal Pelarangan Mudik di Tengah Corona

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tengah menyiapkan aturan lanjutan terkait pelarangan mudik termasuk soal sanksi dan tindakan hukum.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 21 Apr 2020, 21:03 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2020, 21:03 WIB
Menko Luhut Bahas Industri Mobil Listrik Nasional Bareng DPR
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberi paparan saat rapat koordinasi membahas pengembangan kendaraan listrik nasional di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/11). Langkah ini sebagai upaya menekan emisi gas buang. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tengah menyiapkan aturan lanjutan terkait pelarangan mudik termasuk soal sanksi dan tindakan hukum.

"Untuk pelarangan mudik, peraturannya sedang kami siapkan, mungkin beberapa hari lagi keluar," katanya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (21/4/2020)

Luhut menjelaskan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, larangan mudik akan berlaku efektif mulai 24 April 2020 mendatang dan akan lebih ketat ditegakkan dengan penerapan sanksi mulai 7 Mei 2020.

"Kenapa setelah tanggal 7? Karena ada lagi persiapan-persiapan lain ke arah situ, jadi misalkan dalam konteks tindakan hukum atau sanksi yang diberikan bila dia melanggar," jelasnya.

Luhut yang juga menjabat sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim menjelaskan sejak awal pemerintah memang telah merancang ke arah pelarangan mudik.

Namun, pemerintah tidak langsung mengumumkan pelarangan secara tiba-tiba karena persiapan belum matang.

"Sudah dari awal desainnya ke arah situ tapi jika diumumkan secara tiba-tiba juga kita belum siap, untuk apa? Misalnya soal sosialisasi, rapat dengan gubernur," jelasnya seperti dikutip dari Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Koordinasi dengan Kepala Daerah

Luhut juga mengaku telah berkoordinasi dengan gubernur-gubernur wilayah sumber dan tujuan mudik, termasuk gubernur di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta dan Lampung.

"Jadi kalau ada yang bilang tidak mengkoordinasikan, ya kita ngertilah koordinasi itu," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya